Polri Benarkan Periksa Pegawai Komdigi Terlibat Judi Daring
Kasus judi daring yang melibatkan Komdigi diusut Polda Metro Jayadan Bareskrim Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, penyidik gabungan kepolisian sedang memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring. Hanya saja, ia tidak menjelaskan posisi sang pegawai.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Menurut Trunoyudo, penyidikan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa maupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum bisa membeberkannya. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ucap Trunoyudo.
Terkait pengungkapan kasus judi daring, kata Trunoyudo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi daring di Indonesia. Terlebih, Listyo juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin (21/10/2024), untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
"Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas," ujar Trunoyudo. Selain itu, lanjut dia, Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian daring.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/10/2024) memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, yakni pertama, mengingatkan langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara. Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus yang menjadi perhatian pemerintah.
Di antaranya, judi daring, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal. Terkait judi daring, Listyo menekankan, jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.
Listyo juga memerintahkan, jajarannya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.