Teladan Khalifah Umar Memperlakukan Istri
Umar bin Khattab diam saja saat sang istri memarahinya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab, dikenal dengan perangainya yang keras dan tegas, terutama dalam medan jihad. Ia berjulukan al-Faruq. Maknanya, orang yang dapat membedakan kebenaran dari kebatilan, serta berjuang dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan itu.
Bagaimanapun keras tabiatnya, Umar merupakan pribadi yang lemah lembut terhadap istri. Ia mencontoh Nabi Muhammad SAW. Sebab, Nabi SAW bersabda, "Sebaik-baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya."
Pernah suatu ketika, khalifah kedua itu hanya diam seribu bahasa saat dimarahi istrinya. Al-Faruq tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Demikian dikisahkan seorang sahabat Nabi SAW yang lain, Abu Dzar al-Ghifari.
Abu Dzar menuturkan, "Suatu hari, saya datang ke rumah Khalifah Umar untuk mengadukan tentang suatu hal. Saya ingin meminta pendapatnya, apakah sebaiknya saya menceraikan istri saya yang tak sekali-dua kali marah-marah kepada saya.
Namun, saay saya mengetuk pintu rumah Umar, terdengar suara dari dalam. Rupanya, istri Umar sedang marah-marah kepada suaminya itu (Umar). Sementara, Umar tidak menjawab sepatah kata pun.
Maka, saya pun berpikir, sebaiknya pergi saja dan membatalkan niat saya ini (hendak meminta pertimbangan tentang rencana cerai --Red).
Belum jauh saya melangkah, Umar kemudian keluar dari pintu rumahnya. Ia pun memanggil saya dan berkata 'Engkau datang kepadaku tentu hendak membawa suatu berita penting.'
Saya katakan kepadanya, 'Aku datang kepadamu hendak mengadukan keburukan akhlak istriku kepadaku, tetapi setelah aku mendengar sikap lancang istrimu kepadamu dan engkau hanya diam saja, jadilah aku urung untuk melaporkan keadaanku.'
Saya lihat, Umar kemudian tersenyum, lalu berkata, 'Wahai saudaraku, istriku telah memasak makanan untukku, ia juga telah mencuci pakaianku, mengurus urusan rumahku, dan mendidik dan menyusui anak-anakku dan lain sebagainya.
Padahal, semua itu bukan kewajibannya. Selain itu, dengan istriku aku merasa tenang karena bisa terhindar dari melakukan perbuatan yang haram. Maka, aku siap menanggung yang demikian itu.'
'Wahai Amirul Mukminin,' tanya saya, 'apakah aku juga harus berbuat demikian terhadap istriku?'
'Benar,' jawabnya lagi, 'diamlah ketika dimarahi istrimu, karena apa yang dilakukannya tidak akan lama.'"
وَعَاشِرُوۡهُنَّ بِالۡمَعۡرُوۡفِ ۚ فَاِنۡ كَرِهۡتُمُوۡهُنَّ فَعَسٰۤى اَنۡ تَكۡرَهُوۡا شَيۡــًٔـا وَّيَجۡعَلَ اللّٰهُ فِيۡهِ خَيۡرًا كَثِيۡرًا
"Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya" (QS an-Nisa: 19)