Usulan PDIP Terkait Polri di Bawah Kemendagri Cederai Reformasi
Hasto Kristiyanto dan Dedy Sitorus diminta jangan mengembuskan isu yang bukan-bukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus agar Polri dikembalikan ke instansi asalnya di TNI atau di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kontroversi. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian ikut menyoroti usulan dari anggota Fraksi PDIP DPR RI tersebut.
Aminullah menilai, usulan PDIP tersebut jelas mencederai semangat reformasi yang menginginkan pemisahan TNI dan Polri dari sebelumnya bergabung di bawah naungan ABRI. Menurut dia, pemisahan Polri dari TNI bermaksud menghilangkan budaya militeristik di tubuh kepolisian.
Tujuannya agar mereka kembali ke tugas pokoknya di bidang penegakan hukum dan pelindung dan pengayom masyarakat sesuai konstitusi. "Jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan juga Deddy Sitorus atau PDIP kecewa karena kalah dalam berbagai proses Pilkada di berbagai daerah seperti Sumut atau di kandang banteng di Jateng lalu jangan pula mengembuskan isu yang bukan-bukan," ucap Aminulah di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dia heran dengan politikus PDIP yang terus menyudutkan Polri setelah jagoannya kalah Pilkada Serentak 2024. "Polri jadi partai coklat lah, kita juga punya keluarga yang anggota polisi yang lurus bertugas jadi tersinggung disebut Polri sebagai partai coklat. Jika PDIP ada bukti ajukan saja diproses sengketa konstitusional di MK, jangan malah menggiring opini yang malah mencederai semangat reformasi," ujar Amin.
Dia menilai, tudingan PDIP kepada Polri tidak main-main. Hal itu karena menyangkut sebuah institusi penting yang keberadaannya tercantum dalam konstitusi. "Kami beri waktu 2x24 Jam pada Hasto dan Deddy untuk segera minta maaf yang telah menuduh Polri jadi partai coklat dan ikut campur di Pilkada sebelum kami mengambil tindakan konstitusional lebih lanjut," ucap Amin.
Tito juga menolak...
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak secara tegas usulan institusi Polri di bawah struktur Kemendagri, apalagi TNI. "Saya berkeberatan," kata Tito usai menghadiri agenda Sidang Kabinet Paripurna di ruang Rapat Kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.
Saat ditanya terkait latar belakang penolakan itu, kapolri periode 13 Juli 2016-22 Oktober 2019 tersebut mengganggap, posisi institusi kepolisian yang saat ini berada secara langsung di bawah presiden RI merupakan kehendak reformasi. "Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," katanya menutup wawancara dengan wartawan.
Pernyataan Tito tersebut, merujuk konteks reformasi setelah era Orde Baru yang membawa keputusan untuk memisahkan Polri dari TNI agar menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional, serta fokus pada tugas-tugas penegakan hukum dan ketertiban masyarakat. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara.
Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2024). PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai Megawati Soekarnoputri tersebut merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat kepolisian.