'Bisikan' yang Disebut Picu Remaja Bunuh Ayah-Nenek Jadi Pintu Masuk, Ini Analisis Ahli
Remaja 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya telah ditetapkan sebagai tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ahli psikologi klinis dari Universitas Indonesia, A Kasandra Putranto mengatakan, penting bagi penyidik untuk memeriksa kebenaran atas pernyataan pelaku yang mengaku mendengar bisikan yang mengganggu. Penyidik yang menangani kasus penusukan keluarga oleh remaja berusia 14 tahun di Cilandak, Jakarta, bisa menjadikan pengakuan itu sebagai menjadi pintu masuk mengungkap semuanya.
“Mencermati kasus anak 14 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan ayah dan nenek serta melukai ibunya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain pengakuan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur, perlu didalami lebih lanjut,” kata Kasandra, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Kasandra menyatakan, penyelidikan tersebut perlu melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui apakah keterangannya layak dipercaya dan diterima, sebagai kemungkinan adanya gangguan mental atau psikosis.
Termasuk serangkaian pelaku yang mengawali kejadian dan setelah kejadian, seperti tidak bisa tidur, mengambil senjata tajam yang digunakan untuk melukai dan menghilangkan nyawa korban, berapa tusukan yang dilakukan, kapan dan di mana tepatnya perbuatan dilakukan, sampai tindakan membuang pisau, meninggalkan tempat kejadian perkara yang akan menjelaskan perbuatan pidananya.
Hal selanjutnya yang perlu diperiksa secara lebih mendalam adalah pengaruh lingkungan. Psikolog forensik akan mempertimbangkan berbagai faktor, baik genetik, pola asuh, situasional maupun lingkungan, termasuk hubungan keluarga dan potensi tekanan yang mungkin dialami pelaku.
“Dalam beberapa kasus, lingkungan yang tidak stabil dapat berkontribusi pada perilaku agresif,” ucapnya.
Terkait dengan proses hukum, kepolisian dan psikolog forensik akan bekerja sama memberikan analisis yang mendalam mengenai kondisi pelaku. Hasil evaluasi ini dapat mempengaruhi proses hukum, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan.
Melalui kasus tersebut, Kasandra menilai amat penting untuk memberikan penanganan psikologis yang tepat bagi tersangka pelaku, terutama jika terbukti ada indikasi gangguan mental, terutama untuk memastikan agar tersangka pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penanganan yang sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Edukasi dan dukungan bagi keluarga dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” ucap dia.
Kasandra mengatakan, belajar dari kasus tersebut, ada beberapa perubahan sikap yang perlu diwaspadai oleh orang tua atau wali yang bisa menjadi tanda bahwa anak mungkin mengalami gangguan mental.
Misalnya seperti adanya perubahan emosional yang drastis, perubahan pola tidur atau makan, penurunan prestasi akademik, perubahan sosial yang memungkinkan anak mengisolasi diri atau mengalami perubahan lingkaran sosial dan adanya perubahan perilaku dan tindakan yang merusak diri sendiri.
Termasuk adanya perubahan fisik yang mencolok, adanya pikiran atau percakapan tentang bunuh diri hingga tanda-tanda gangguan psikotik.
Kepolisian telah menetapkan anak yang membunuh ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/11/2024).
Ia mengatakan anak tersebut dijerat pasal 338 subsider 351. "Iya tersangka," katanya singkat. Sementara anak tersebut tidak ditahan di Polres Jaksel. Ia dititipkan di Kemensos terlebih dahulu. "Dia dititip di kemensos, di lembaga penitipan anak," katanya.
Seorang remaja berinisial MAS (14 tahun) dilaporkan menikam sejumlah anggota keluarganya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Akibatnya, ayah dan nenek pelaku, yang masing-masing berinisial APW dan RM, meninggal dunia. Sementara ibu pelaku, AP, mengalami luka-luka.
Nurma menambahkan, polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya tersebut. "Untuk motif masih didalami karena memang anaknya masih diam ditanya," kata dia.
- remaja tusuk ayah jaksel
- remaja bunuh ayah
- remaja jaksel
- remaja bunuh ayah nenek
- remaja tusuk ayah jadi tersangka
- remaja 14 tahun bunuh keluarga
- remaja bunuh keluarga
- remaja bunuh nenek dan ayah
- kasus pembunuhan ayah dan nenek
- kasus pembunuhan lebak bulus
- pembunuhan anak 14 tahun
- kasus pembunuhan ayah dan nenek di lebak bulus