Apakah Nabi Selain Rasulullah Mengerjakan Sholat?

Sholat adalah rukun Islam yang kedua.

Dok Republika
Ilustrasi sholat / sujud
Rep: Fuji Eka Permana Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sholat adalah rukun Islam yang kedua, umat Islam diwajibkan untuk mengerjakan sholat yang memiliki banyak manfaat dan keutamaan. Mereka yang meninggalkan sholat diancam akan dimasukan ke dalam neraka.

Baca Juga


Muncul pertanyaan, apakah hanya umat Islam sebagai umat Nabi Muhammad SAW saja yang diwajibkan mengerjakan sholat? Pakar fiqih mengungkapkan bahwa Nabi-nabi terdahulu saja mengerjakan sholat, seperti Nabi Musa Alaihissalam dan Nabi Isa Alaihissalam. 

Pakar Fiqih, KH Ahmad Sarwat dalam buku Sejarah Shalat terbitan Rumah Fiqih Publishing, menjelaskan bahwa Bani Israil dan bangsa Mesir yang dipimpin Nabi Musa Alaihissalam dan saudaranya Nabi Harun Alahissalam juga telah diperintahkan untuk mengerjakan sholat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰى وَاَخِيْهِ اَنْ تَبَوَّاٰ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوْتًا وَّاجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قِبْلَةً وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ 

Telah Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya (Harun), “Ambillah oleh kamu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal kaummu, jadikanlah rumah-rumahmu itu kiblat (tempat ibadah), dan tegakkanlah sholat. Gembirakanlah orang-orang mukmin.” (Quran Surat Yunus Ayat 87)

Begitu juga dengan umat Nabi Isa Alaihissalam, disyariatkan untuk mengerjakan sholat lewat Nabi Isa. Nabi Isa juga melaksanakan sholat sebagaimana dijelaskan dalam Alquran.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قَالَ اِنِّيْ عَبْدُ اللّٰهِ ۗاٰتٰىنِيَ الْكِتٰبَ وَجَعَلَنِيْ نَبِيًّا ۙ

وَّجَعَلَنِيْ مُبٰرَكًا اَيْنَ مَا كُنْتُۖ وَاَوْصٰنِيْ بِالصَّلٰوةِ وَالزَّكٰوةِ مَا دُمْتُ حَيًّا ۖ

Dia (Isa) berkata, “Sesungguhnya aku hamba Allah. Dia (akan) memberiku Kitab (Injil) dan menjadikan aku seorang Nabi. Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada dan memerintahkan kepadaku (untuk melaksanakan) sholat serta (menunaikan) zakat sepanjang hayatku, (QS Maryam Ayat 30-31) 

Selain dalil dari Alquran, juga ada banyak dalil dari hadits Nabawi yang menerangkan bahwa para Nabi terdahulu telah disyariatkan untuk mengerjakan sholat. Salah satunya adalah hadits berikut ini.

"Sesungguhnya kami para Nabi telah diperintahkan untuk mengakhirkan sahur, mempercepat berbuka puasa, dan meletakan tangan kanan kami di atas tangan kiri dalam sholat." (HR At-Thabrani)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler