Ada Video dari Korban yang Bisa Menguak Aksi Tunadaksa Tersangka Pelecehan, Begini Isinya
Video bisa menjadi bukti pendukung bahwa ada interaksi antara korban dan pelaku.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta tim digital forensik memeriksa rekaman video tersangka tunadaksa berinisial IWAS saat melancarkan aksi terhadap korban. Video tersebut diharapkan menjadi bukti baru untuk mengungkap lebih banyak fakta.
"Kami meminta bantuan IT digital forensik dari direktorat kriminal khusus untuk menguji video itu agar bisa menjadi bukti pendukung bahwa memang benar ada interaksi antara korban dan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (6/12/2024).
Kombes Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan rekaman video itu dari handphone milik salah seorang saksi korban. Video itu merekam aksi pelaku saat mendekati korban.
"Memang rekaman itu mode video. Akan tetapi, karena diletakkan di bawah, tidak tampak gambarnya, yang terdengar hanya suara. Di situ terdengar ada interaksi korban dengan pelaku, kalimat-kalimat yang manipulatif dari pelaku, ada kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban, ini yang akan kami dalami," ujarnya.
Dengan dukungan dari tim digital forensik Ditreskrimsus Polda NTB, Syarif berharap hasil pengujian video itu bisa memperkuat alat bukti dalam berkas perkara milik IWAS.
"Mudah-mudahan, ini rekaman video dapat kami jadikan bukti pendukung yang lebih komprehensif untuk bisa meyakinkan bahwa memang benar perbuatan itu (pelecehan seksual) terjadi," ucap dia.
Dirreskrimsus Polda NTB memastikan bahwa rekaman video yang terdengar komunikasi antara korban dan tersangka IWAS ini terjadi di lokasi perkenalan, bukan di tempat penginapan atau homestay.
"Video itu saat di TKP perkenalan, bukan video di hotel, penginapan atau homestay, video cara awal pelaku mendekati korban," kata Syarif.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi turut membenarkan adanya rekaman video tersebut yang hanya menampilkan suara pelaku dengan salah seorang korban.
"Jadi, seperti yang disampaikan Pak Dirreskrimum, korban kemarin ada diperiksa, itu ada video, tetapi itu hanya menampilkan rekaman suara," ujarnya.
Selain ada rekaman video, Joko mengungkapkan bahwa KDD Provinsi NTB juga mendapatkan keterangan dari korban lain yang memiliki bukti rekaman suara. Namun, korban tersebut kini belum memberikan keterangan di kepolisian.
"Itu baru kemarin juga, ada satu korban yang sampaikan rekaman suara saat IWAS melakukan proses manipulasi tadi," kata Joko.