Paus: Serangan Israel ke Gaza Kekejaman Luar Biasa

Banyak anak-anak yang menjadi korban senjata mesin, pun sekolah dan RS yang hancur.

Vatican News
Paus Fransiskus menyaksikan adegan bayi Yesus berbalut Kaffiyyeh Palestina
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus Fransiskus pada Ahad (22/12) menyebut perang Israel di Jalur Gaza sebagai kekejaman luar biasa. Ia pun menyatakan kesedihan mendalam atas penderitaan di wilayah tersebut dan menyerukan gencatan senjata selama musim Natal.

Baca Juga


“Saya memikirkan Gaza dengan kesedihan mendalam; begitu banyak kekejaman, anak-anak yang menjadi korban senjata mesin, sekolah, dan rumah sakit yang dibom... Betapa kejamnya,” ujar Paus. 

Berbicara dari kapel Casa Santa Marta karena sedang flu, Paus menyampaikan doa tradisionalnya, yang biasanya diberikan dari jendela yang menghadap Lapangan Basilika Santo Petrus di Kota Vatikan.

Pemimpin tertinggi umat Katolik berusia 88 tahun itu menyoroti penderitaan yang dialami Gaza dan Ukraina, dan menyerukan penghentian kekerasan di seluruh dunia.

Ia juga menyinggung perang yang sedang berlangsung di Ukraina sejak Februari 2022, termasuk kerusakan pada sekolah, rumah sakit, dan gereja.

“Biarkan senjata-senjata diam, dan biarkan lagu-lagu Natal menggema,” katanya, menekankan pentingnya perdamaian selama musim liburan.

Paus menyerukan gencatan senjata di Ukraina, di seluruh Timur Tengah, dan di semua medan perang di dunia pada Natal ini.”

Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan di Mozambik, sebuah negara di Afrika Timur yang terperangkap antara kemiskinan dan kekerasan.

”Paus berdoa agar dialog dan upaya mencari kebaikan bersama, yang didukung oleh iman dan niat baik, dapat mengalahkan ketidakpercayaan dan perpecahan,” ujarnya. 

Pada Sabtu, Paus juga mengecam serangan udara terbaru Israel di Gaza.  Anak-anak termasuk di antara mereka yang menjadi korban. Ia menyebut pengeboman tersebut sebagai tindakan bengis.

Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Mahkamah Pidana Internasional bulan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza. 

 

sumber : Antara/Anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler