Polda Metro Jaya Mutasi 34 Polisi Terkait Kasus Pemerasan di Konser DWP, Ini Daftarnya
Puluhan polisi berstatus terperiksa di Propam Polri terkait kasus pemerasan di DWP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Puluhan personel kepolisian yang hingga saat ini berstatus terperiksa di propam tersebut, dilakukan permutasian ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, pun masih dilakukan penempatan khusus (patsus).
Melalui ST/429/XII/KEP.2024 bertanggal 25 Desember 2024 para personel yang dipindahtugaskan ke Yanma tersebut terdiri dari para perwira menengah dari jajaran Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Juga beberapa anggota dari Polres Jakarta Pusat, termasuk Kapolsek Tanjung Priok, serta anggota-anggota kepolisian dari Polsek Kemayoran.
Surat Telegram (ST) permutasian tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Komisaris Besar (Kombes) Muhammad Dwita Kumu Wardana, atas nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto. Berikut daftar 34 para anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya yang dimutasikan dan dilakukan patsus terkait kasus dugaan pemerasan tersebut:
- AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya
- Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta pimpinan polri segera menindak tegas polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan warga Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Menurutnya, peristiwa tersebut merusak citra Polri di mata mancanegara.
"Itu mencoreng nama polri kita di Internasional, jadi karena ini yang diperas warga negara asing katakanlah tamu pariwisata yang datang berkunjung ke Indonesia diperas atau pungli di situ," kata Rudianto saat dihubungi Republika, Kamis (26/12/2024).
Pihaknya juga mendorong agar polisi yang terlibat kasus tersebut untuk diadili seberat beratnya. Termasuk pelaku harus dibawa ke peradilan pidana korupsi.
"Oleh karena itu kita, mendorong supaya pelaku yang terlibat bisa disanksi yang seberat beratnya karena itu mencederai mencoreng institusi polri lah karena itu harus disanksi seberat beratnya lah. bukan hanya itu perlu dibawa ke peradilan tindak pidana korupsi karena itu kan pungli ya pemerasan ya kira kira begitu," katanya.
Pihaknya menduga ada atasan yang terlibat selain 18 polisi di kasus tersebut. Menurutnya pimpinan polri harus menindak tegas dengan memberikan disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Siapapun yang terlibat di situ tidak mungkin anak buah berani tanpa perintah atasan, jadi atasan di atasnya juga harus diperiksa karena kita tidak mau institusi polri kita rusak citranya gara gara perilaku oknum ini," katanya.
"Makanya Langkah yang harus diambil langkah tegas oleh pimpinan polri. Langkah tegasnya gimana? Pemberhentian PTDH dan dibawa ke peradilan pidana untuk mempertanggung perbuatannya," katanya.
Pihaknya tak ingin kasus tersebut membuat kepercayaan masyarakat kepada polisi turun. Menurutnya hal tersebut juga bisa menjadi pembelajaran agar polisi tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk nama baik korps Bhayangkara.
"Iya, kan ada disitu tipikornya pungli kekerasan itu bisa dipake supaya itu hsia menjadi pembelajaran bagi polisi lainnya, supaya tidak bermain main korps Bhayangkara-nya dan jangan menyalahgunakan kewenangan yang diberikan," katanya.
"Karena itu akan merusak citra, ketika rusak (citranya) kepercayaan polisi turun, masyarakat tidak akan percaya, kan kita tidak mau masyarakat seperti itu?," katanya menambahkan.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13 hingga 15 Desember 2024. Dalam unggahannya, mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah.
Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim kemudian mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan barang bukti uang yang diamankan sebanyak Rp2,5 miliar. Ia menegaskan bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas kepada para anggota polisi yang terlibat dugaan pemerasan tersebut.
"Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," kata Abdul, Selasa (24/12/2024).
Abdul mengatakan bahwa hingga kini jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan warga Malaysia itu sebanyak 18 orang, sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya. "Terkait dengan jumlah (anggota polisi), jadi ada 18 orang. Masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan," ucapnya.
Abdul Karim menambahkan belasan anggota polisi tersebut saat ini sudah menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri. Divisi Propam akan mengadakan sidang kode etik terhadap para anggota polisi tersebut pada pekan depan, namun belum ditentukan tanggal pastinya.
Mengenai kemungkinan 18 anggota polisi itu akan dijerat pidana, ia menegaskan bahwa Propam Polri masih berfokus pada pelanggaran kode etik. "Sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," ujarnya.