Kasus Pemerasan Polisi kepada Turis Malaysia di DWP, Wamenpar: Ini Tindakan Kriminal

Kapolda Metro Jaya melakukan rotasi terkait kasus pemerasan di DWP

ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa (kiri) saat konferensi pers Aquabike Jetski World Championship 2024 di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Aquabike Jetski World Championship 2024 akan berlangsung di Danau Toba, Sumatera Utara pada 13-17 November 2024.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa beri komentar terkait kasus Djakarta Warehouse Project (DWP). Dia sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada Propam Polri karena sudah masuk ke ranah kriminal. 

Baca Juga


"Kami di Kementerian Pariwisata memandang bahwa insiden yang terjadi di DWP adalah murni tindakan kriminal, karenanya kami menyerahkan sepenuhnya proses investigasi dan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Propam Polri, agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (28/12/2024).

Disinggung apakah pihaknya mendorong agar ada pemeriksaan atasan dari 18 pelaku di kasus tersebut, dia meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Propram Polri. Menurut dia, hal itu bukanlah kewenagan dari Kemenpar untuk menjawab. 

"Kami menyarankan agar pertanyaan terkait proses investigasi dapat ditujukan langsung kepada Tim Propam Polri sebagai institusi yang berwenang menangani hal tersebut," katanya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya. Rotasi dilakukan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap pengunjung perhelatan DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

 

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar (Kombes) Muh Dwita Kumu Wardana.

Terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.

Mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler