Menag Gandeng KPK Sebelum BP Haji Rekrut Eks Penyidik KPK, Ada Apa?
Presiden Prabowo Subianto telah meminta KPK ikut awasi haji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendampingan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menurut dia, pendampingan tersebut sudah dilakukan sejak awal dilantik sebagai menteri agama.
"Tiga hari setelah dilantik saya langsung ke KPK minta pendampingan," ujar Nasaruddin usai melakukan penandatangan MoU bersama Dubes Amerika Serikat di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Nasaruddin mengatakan pendampingan dari KPK ini termasuk pada pengawasan penyelenggaraan haji. "Ya termasuk (penyelenggaraan haji)," kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi'i juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan mitigasi kasus korupsi di lingkungan Kemenag.
"Apa yang dilakukan itu kan sudah upaya memitigasi tapi namanya ini korupsi ini kan bukan hanya karena takut diawasi ada juga karena niat dari dalam," ujar Wamenag saat ditanya Republika usai acara pelantikan pejabat BP Haji di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (30/12/2024) lalu.
Menurut dia, penandatanganan Pakta Integritas bagi Pejabat Fungsional dan Struktural di lingkungan Kementerian Agama juga sudah dilakukan."Yang jelas kalau itu terpantau akan ditindak karena sudah ada pakta integritas," ucap Wamenag.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta KPK untuk ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M. Hal ini diungkapkan Dasco dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Dan satu hal lagi, Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik," ujar Dasco di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Langkah serupa dilakukan Badan Pengelola Haji. Demi mencegah dan memberantas korupsi dalam penyelenggaraan haji, Wakil Badan Pengelola Haji Dahnil Anzar Simandjuntak mengungkapkan, pihaknya telah merekrut tujuh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kepolisian serta satu dari Kejaksaan yang dikenal memiliki integritas tinggi.
Mereka kini menempati posisi penting di Eselon 2 dan 1, diantaranya mantan penyidik KPK dari kepolisian diusulkan untuk menduduki jabatan Eselon 1.
Menurut Dahnil, komitmen BP Haji sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan haji tidak hanya sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan ekosistem ekonomi umat, penguatan nasionalisme, dan toleransi.
"BP Haji akan terus bekerja keras memastikan pelaksanaan amanah ini berjalan dengan baik dan penuh Integritas demi kemaslahatan umat dan bangsa," kata dia.
Sebelumnya, Dahnil mendorong supaya asrama haji memiliki nilai ekonomi, salah satunya sebagai pusat pengembangan perhajian.
"Hari ini saya bertemu dengan NU dan juga Muhammadiyah, serta mengecek asrama haji yang harus didorong, tidak hanya difungsikan saat masa musim haji tetapi juga ada fungsi ekonomi luas, salah satunya sebagai pusat pengembangan perhajian," katanya.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) merupakan ujung tombak dari BP Haji dalam penanganan masalah haji di Indonesia.
Dahnil mengatakan setiap musim haji Indonesia memberangkatkan sebanyak 200 ribu orang dan dalam waktu yang sama ada kegiatan hewan 200 ribuan plus saat Idul Adha sehingga mempunyai dampak ekonomi.