Pengecutnya IDF, Media Dilarang Tampilkan Nama Lengkap dan Wajah Tentara Israel

Media dilarang menampilkan tentara berpangkat kolonel ke bawah.

AP Photo/File
Tentara Israel beroperasi di dekat fasilitas UNRWA di Gaza pada Februari 2024.
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Militer Israel memberlakukan pembatasan baru pada liputan media terhadap tentara yang sedang berperang. Aturan ini diterapkan seiring dengan meningkatnya kekhawatiran atas risiko tindakan hukum terhadap tentaranya yang bepergian ke luar negeri atas tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang di jalur Gaza.

Baca Juga


Dilansir Alarabiya, Kamis (9/1/2025), langkah itu diambil setelah seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil tiba-tiba meninggalkan negara itu ketika seorang hakim Brazil memerintahkan polisi federal untuk membuka penyelidikan.

Hal ini menyusul tuduhan dari kelompok pro-Palestina bahwa ia telah melakukan kejahatan perang saat bertugas di Gaza.

Berdasarkan aturan baru tersebut, media yang mewawancarai prajurit berpangkat kolonel ke bawah tidak akan diperbolehkan menampilkan nama lengkap atau wajah mereka. 

"Ini serupa dengan aturan yang sudah berlaku bagi pilot dan anggota unit pasukan khusus," kata Letnan Kolonel Nadav Shoshani, juru bicara militer Israel kepada wartawan.

Orang yang diwawancarai tidak boleh terkait dengan peristiwa pertempuran tertentu yang mereka ikuti.“Ini adalah pedoman baru kami untuk melindungi tentara kami dan memastikan mereka aman dari jenis insiden yang dilakukan oleh aktivis anti-Israel di seluruh dunia,” ucap Shoshani.

Daftar Kejahatan Tentara Israel - (Republika)

 

 

 

Berdasarkan peraturan militer yang berlaku, kata dia, tentara Israel juga tidak diperbolehkan mengunggah video dan gambar lain dari zona perang di media sosial. Menurut dia, ada peraturan dan pedoman lama bagi para tentara yang bepergian ke luar negeri.

Shoshani mengatakan, kelompok aktivis, seperti Yayasan Hind Rajab yang berpusat di Belgia, yang mendorong aksi di Brasil, menghubungkan titik-titik antara tentara yang mengunggah materi dari Gaza dan kemudian mengunggah foto dan video lain diri mereka saat berlibur di luar negeri.

Tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, atas dugaan kejahatan perang di Gaza, yang memicu kemarahan di Israel.

Shoshani mengungkapkan, ada segelintir kasus di mana para tentara cadangan yang bepergian ke luar negeri menjadi sasaran, selain kasus di Brasil, yang semuanya dimulai oleh kelompok aktivis yang mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka tidak membuka penyelidikan, mereka tidak mengajukan tuntutan atau hal semacam itu,” jelas dia.

Tentara Israel mengevakuasi prajurit yang terluka di Jalur Gaza. - (IDF)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler