KPK Tunggu Kehadiran Hasto pada Senin
Hasto siap untuk datang memenuhi panggilan KPK dalam statusnya sebagai tersangka.
Antara/Gulfstream G650
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ogah mengungkap tindakan apa yang akan diambil kalau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025. KPK mensinyalkan berpikir positif bahwa Hasto akan menjawab panggilan tersebut.
Baca Juga
Tercatat, ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Hasto. Hasto tak mau hadir dalam jadwal pemeriksaan pertama pada 6 Januari 2025.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak dan bagaimana kalau tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Tessa mengajak masyarakat menantikan kehadiran Hasto pada Senin pekan depan. Tessa tak merinci apa saja langkah yang dikaji KPK kalau Hasto tak hadir. Misalnya, apakah KPK akan memanggil paksa Hasto atau tidak. "Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," ujar Tessa.
Di sisi lain, Hasto mengeklaim akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari. Penjadwalan ulang ini merupakan permintaan Hasto yang ingin hadir dulu dalam HUT PDIP pada 10 Januari.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," kata Hasto, Kamis (9/1/2025).
Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024) dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler