Bea Cukai Catat Penerimaan Rp 300,2 Triliun pada 2024

Penerimaan Bea Cukai memenuhi 3 persen dari target APBN.

Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen. Nilai ini memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga


Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk; dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar; dan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai.

“Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi merinci, dari sektor bea masuk, penerimaan bea masuk tahun 2024 tercatat Rp 53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy).

"Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong," terangnya.

Diketahui pada kuartal I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. Namun pada kuartal II, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar AS terhadap rupiah. Disusul pertumbuhan di kuartal III dan IV yang disebabkan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.

Kemudian dari sektor bea keluar, Bea Cukai mencatat penerimaan sebesar Rp 20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy). Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal, yakni pada kuartal pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.

Lalu pada kuartal II dan III pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada kuartal IV pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024.

Dari penerimaan cukai, tercatat penerimaan sebesar Rp 226,4 triliun atau tumbuh 2,0 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp 216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp 141,1 miliar.

Pada kuartal I 2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I.

 

Namun, dapat tumbuh pada kuartal II setelah tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan III yang tarifnya lebih murah.

Kemudian, pada kuartal III pertumbuhan terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat, meskipun terjadi penurunan produksi. Pertumbuhan kembali terjadi pada kuartal IV karena tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun terjadi penurunan produksi.

Disebutkan Budi, penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif di tahun 2024 ini tak lepas dari implementasi empat strategi yang dirumuskan Bea Cukai.

"Sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai," kata Budi.

Adapun keempat strategi tersebut di antaranya, pertama, Bea Cukai melakukan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penetapan daftar sasaran bersama, pelaksanaan secondment, dan pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, Bea Cukai melaksanakan audit kepabeanan dan cukai, melalui penerapan data analytic dalam audit, pelaksanaan intensifikasi teknologi dan informasi dalam audit (e-audit), serta penguatan unit analysis targeting dan utilisasi analyzing room.

Penerapan audit juga merupakan extra effort Bea Cukai dalam menghimpun penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Ketiga, pengembangan dan kolaborasi sistem aplikasi Ceisa Siap Tanding dengan pengadilan pajak, serta pembangunan dual integrated database dalam pelaksanaan keberatan.

Terakhir, optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai, dan pelaksanaan intimasi interviu perusahaan.

"Diharapkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini dapat mendukung APBN secara optimal dan memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh. Dengan semangat kolaborasi, baik dengan instansi lainnya, stakeholders, dan masyarakat, Bea Cukai diharapkan mampu terus menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunan Indonesia," tutup Budi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler