Lima Anak Buah Hercules Anggota GRIB Jadi Tersangka Penyerangan Markas Pemuda Pancasila

Motif penyerangan anggota GRIB ke Pemuda Pancasila masih didalami.

Dok Republika
Polisi memediasi antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/1/2025) malam usai terjadi bentrok di Kantor PP di Jalan BKR, Kota Bandung. Mereka bersepakat untuk damai demi kondusifitas Kota Bandung.
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi telah menetapkan lima orang anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sebagai tersangka dalam kasus penyerangan kantor ormas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka berinisial MJ, ZM, OP, GS dan FAS.

Baca Juga


"Saat ini telah dilakukan upaya penangkapan oleh para penyidik, dalam hal ini tentunya penyidik dari Polrestabes Bandung yaitu penangkapan yang dilakukan pada tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB terhadap 5 orang tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/1/2025) tengah malam.

Menurut Jules, peran masing-masing tersangka berbeda-beda dalam kasus penyerangan ke kantor Pemuda Pancasila di Jalan BKR Bandung.

Polisi, kata ia, juga telah memeriksa saksi yaitu korban dari ormas Pemuda Pancasila yang mengalami kekerasan mulai dari pengerusakan kantor, mobil hingga motor serta penganiayaan.

Sejumlah alat bukti turut diamankan yaitu rekaman kamera CCTV, satu batang bambu, satu buah bongkahan semen, satu batang besi, dia buah sarung golok. Selain itu, satu buah ranting kayu serta dua kendaraan mobil yang mengalami kerusakan.

 

Jules mengatakan kelima tersangka dijerat pasal pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun.

Ia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung termasuk mendalami berapa banyak orang yang melakukan tindak pidana kekerasan dan pengerusakan di kantor Pemuda Pancasila. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tentu tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan sejauh ini masih dilakukan upaya pengejaran kepada pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan GRIB Jaya terhadap ormas Pemuda Pancasila. Termasuk untuk memastikan apakah penyerangan tersebut dilakukan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Blora, Jawa Tengah.

"Jadi sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas," kata Jules.

Sebelumnya, Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat di Jalan BKR, Kota Bandung diduga diserang oleh kelompok tidak dikenal yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) lain, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu, beberapa anggota Pemuda Pancasila mengalami luka-luka dan sejumlah kendaraan seperti mobil rusak berat.

Kantor MPW Pemuda Pancasila sempat dikerumuni oleh anggota Pemuda Pancasila yang berjaga-jaga di Jalan BKR, Kota Bandung. Puluhan aparat kepolisian pun turut melakukan penjagaan ketat.

Mobil jenis Ertiga dengan motif dan gambar Pemuda Pancasila mengalami kerusakan berat. Seluruh kaca mobil pecah dan terdapat batu di bagian kursi tengah. Sedangkan satu mobil lainnya mengalami kerusakan yaitu di bagian kaca pecah.

Ketum GRIB Hercules telah meminta anak buahnya untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai aksi kekerasan yang terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler