Gencatan Senjata Berlaku, Aparat Keamanan Gaza Mulai Dikerahkan Jaga Keamanan

Kota-kota merehabilitasi jalan-jalan, tak lama setelah gencatan senjata dimulai.

Republika/Prayogi
Wanita dangan stiker bendera Palestina. Ribuan aparat keamanan Gaza mulai dikerahkan di beberapa area di wilayah kantong tersebut pada Ahad (29/1/2025).
Rep: Antara/Anadolu Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO. ID, JAKARTA -- Ribuan aparat keamanan Gaza mulai dikerahkan di beberapa area di wilayah kantong tersebut pada Ahad (29/1/2025) menyusul berlakunya gencatan senjata dengan Israel, demikian ungkap otoritas setempat. Kantor media pemerintah Gaza mengatakan pengerahan tersebut berdasarkan rencana untuk menjaga keamanan dan menegakkan aturan di seluruh wilayah.

Baca Juga


"Kota-kota mulai kembali beroperasi dan merehabilitasi jalan-jalan, tak lama setelah gencatan senjata dimulai,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, kementerian dan institusi pemerintah "sudah siap sepenuhnya untuk bekerja di bawah rencana pemerintah untuk memastikan kehidupan kembali normal secepatnya. Namun, otoritas tetap memberi peringatan kepada warga untuk tetap waspada selama melakukan perjalanan antar wilayah di Gaza.

Sementara itu, pemulangan para pengungsi akan dilakukan tujuh hari setelah gencatan senjata berlaku. Perjanjian gencatan senjata Hamas-Israel mulai berlaku pada pukul 11.15 waktu setempat (16.15 WIB) pada Minggu setelah tertunda beberapa jam karena Israel menuduh Hamas menunda merilis daftar tawanan yang akan dibebaskan.

Awalnya, perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada pukul 8.30 waktu setempat (13.30 WIB). Hamas kemudian mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan daftar tiga tawanan perempuan Israel yang akan dibebaskan pada Minggu.

 

 


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler