Terus Memprovokasi Gencatan Senjata, Tentara Israel Bunuh Satu Anak di Gaza
Drone Israel menembakkan dua rudal ke sebuah kendaraan yang bergerak di Gaza tengah.
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA — Pasukan Israel dilaporkan terus melakukan provokasi terhadap gencatan senjata yang saat ini berjalan sejak diimplementasikan pada Ahad (19/1/2025) lalu. Tentara Israel melakukan beberapa pelanggaran gencatan senjata di Gaza yang menewaskan seorang anak Palestina dan melukai lainnya dalam serangan udara yang menargetkan kendaraan sipil di Jalan Rashid, barat laut kamp Nuseirat di Gaza tengah, pada Ahad (2/1/2025), Al-Jazeera melaporkan.
Menurut koresponden Al-Jazeera, pesawat drone Israel menembakkan dua rudal ke sebuah kendaraan di daerah tersebut sehingga menyebabkan kepanikan di antara warga sipil. Banyak dari mereka menggunakan jalan itu untuk perjalanan sehari-hari dengan kereta dorong sederhana.
Saksi mata yang dikutip oleh kantor berita Anadolu menggambarkan ketakutan yang meluas di antara warga Palestina karena serangan yang tak terduga tersebut. Dalam pelanggaran gencatan senjata lainnya, tank-tank Israel yang ditempatkan di Jalur Gaza selatan melepaskan tembakan peringatan dari Koridor Philadelphi ke arah warga Palestina di Rafah, menurut Al-Jazeera.
Sementara itu, para pengungsi Palestina yang telah mengungsi dari Kota Gaza dan provinsi-provinsi utara dapat kembali ke daerah pemukiman di bagian selatan dan tengah Jalur tersebut mulai Senin lalu berdasarkan perjanjian gencatan senjata, setelah lebih dari 15 bulan serangan Israel di Gaza.
Pasukan Israel juga menembaki rumah-rumah warga Palestina di sebelah timur kamp Al-Bureij di Gaza tengah, meskipun tidak ada korban yang dilaporkan. Selain itu, pasukan Israel yang ditempatkan di sepanjang koridor Salah al-Din (Philadelphi) melepaskan tembakan gencar ke arah permukiman di Rafah timur.
Pada 28 Januari, tentara Israel mengakui telah melanggar gencatan senjata, dengan menyatakan bahwa pasukannya telah menembaki warga Palestina yang mereka klaim menimbulkan ancaman dan kendaraan yang diduga memasuki daerah terlarang.
Perjanjian gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, terdiri dari tiga tahap, yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.
Meski demikian, tindakan militer Israel yang terus berlanjut menimbulkan kekhawatiran atas komitmennya terhadap gencatan senjata.
Desakan perpanjangan gencatan senjata
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, pada Ahad (2/2/2025) menyerukan kepada Israel dan Hamas untuk segera memulai tahap kedua dari perjanjian gencatan senjata di Gaza.
"Kami menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam melaksanakan seluruh ketentuan perjanjian gencatan senjata di Gaza dan memulai tahap kedua (dari negosiasi)," ujarnya dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, di Doha."Tidak boleh ada hambatan dalam memulai negosiasi tahap kedua," tambah dia.
Bin Abdulrahman mengatakan bahwa negosiasi tahap kedua perjanjian Gaza dijadwalkan dimulai pada Senin."(Namun) hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kedatangan delegasi dan dimulainya negosiasi. Kami berharap akan ada perkembangan dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Perdana Menteri Qatar itu juga menekankan pentingnya komitmen kedua belah pihak untuk berunding dengan itikad baik. Menurut media Israel, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu memutuskan untuk menunda pengiriman tim perundingannya ke Qatar hingga ia bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington pada Selasa (4/2).
Mengenai usulan Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza, bin Abdulrahman menegaskan kembali penolakan tegas Qatar terhadap segala bentuk pemindahan paksa."Kami terus berdialog dengan pemerintahan Trump dan berharap tidak akan ada perbedaan pendapat," ujar dia.
Bin Abdulrahman menegaskan komitmen Qatar untuk memastikan rakyat Palestina tetap berada di tanah mereka.
Dalam pertemuan tingkat menteri Arab di Kairo pada Sabtu (1/2), bin Abdulrahman kembali menyatakan penolakan tegas Qatar terhadap upaya apa pun untuk memindahkan warga Palestina secara paksa dari Gaza.
Trump pertama kali melontarkan gagasan itu pada 25 Januari, dengan menyarankan agar warga Palestina di Gaza direlokasi ke Mesir dan Yordania. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan keras dari Kairo dan Amman.
Sebelumnya pada 19 Januari, tahap pertama dari perjanjian gencatan senjata selama enam pekan antara Hamas dan Israel mulai berlaku, dengan negosiasi untuk tahap-tahap berikutnya yang masih terus berlangsung. Perjanjian ini dimediasi oleh Mesir dan Qatar, dengan dukungan dari AS.
Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.500 orang sejak 7 Oktober 2023.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.