Menko AHY: Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
Pemerintah memastikan anggaran pembangunan IKN 2024-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, yaitu pada 2025-2029. Hanya saja, anggaran pemerintah untuk pembangunan IKN tidak sebesar periode 2022-2024.
“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp 48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini," AHY Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut AHY, tentu anggaran Rp 48,8 triliun nantinya digunakan seusai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal. Presiden Prabowo kembali memanggil Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, serta Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti rapat membahas pembangunan IKN.
Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, Prabowo dan menteri-menterinya beserta Kepala OIKN membahas desain dasar pembangunan kawasan.
"Jadi ada beberapa penyesuaian yang mestinya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya itu bisa segera dibangun," kata AHY.
Di lokasi yang sama, Kepala OIKN Basuki juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden Prabowo, yaitu Rp 6,3 triliun, ditambah dengan Rp 8,1 triliun. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada 2025 sebesar Rp 14,4 triliun.
Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Basuki menjelaskan, persoalan anggaran OIKN menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penghematan sebagaimana yang ditetapkan Presiden dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025.
Dampak dari kebijakan itu, anggaran OIKN pada 2025, semula direncanakan terpangkas hingga lebih dari separuh. "Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat)," kata mantan menteri PUPR tersebut.
"Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun," kata Basuki menambahkan.
Menurut Basuki, Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyatakan anggaran OIKN akan disesuaikan agar tak kena pangkas sebagaimana ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. "Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan," kata Basuki.