Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

Dok Kejagung
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Senin (10/2/2025).
Rep: Bambang Noroyono Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Senin (10/2/2025).

Baca Juga


Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut.

“Masih berlangsung sampai saat ini,” kata Harli, Senin (10/2/2025).

 
Namun Harli mengaku belum mengetahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Pun dia belum mendapatkan penjelasan dari tim penyidikan di Jampidsus. “Yang terinfo ke saya, baru sebatas ada penggeledahan. Kasusnya apa, nanti disampaikan,” kata dia.
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler