Kasus Penyidik Periksa Band Sukatani Dilimpahkan ke Propam Mabes Polri

Polda Jateng sebelumnya membantah kabar pencegatan terhadap personel Sukatani.

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Gitaris dan electroguy Sukatani band Muhammad Syifa Al Lufti (kanan) dan vokalis Novi Chitra Indriyati (kiri) memainkan lagu saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ahad (23/2/2025) malam. Sukatani band yang berasal dari Purbalingga tersebut menyanyikan sebanyak enam lagu.
Rep: Kamran Dikarma Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) melimpahkan penanganan kasus dugaan intimidasi band punk asal Purbalingga, Sukatani, ke Divpropam Mabes Polri. Sebelumnya terdapat enam anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal karena diduga mengintimidasi Sukatani.

Baca Juga


"Betul, bisa langsung ditanyakan ke Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi apakah betul penanganan kasus dugaan intimidasi Sukatani saat ini ditangani Divpropam Polri.

Sebelumnya Artanto telah mengakui bahwa terdapat penyidik dari Ditressiber Polda Jateng yang menemui personel Sukatani. Dia mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 20 Februari 2025.

"Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," ucapnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/2/2025).

Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," katanya.

Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.

 

"Selesai klarifikasi, anggota siber (Polda Jateng) menghargai. Intinya kan hanya ingin mengetahui maksud dan tujuan lagu tersebut. Kalau sudah ketemu, ya sudah, kita menghargai, mengapresiasi kritikan yang dilakukan oleh grup band tersebut," ucap Artanto.

Meski mengklaim tak ada pencegatan atau intimidasi, dua personel Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri di hari yang sama ketika mereka bertemu penyidik Ditressiber Polda Jateng. Soal video permohonan maaf tersebut, Artanto mengaku tak mengetahui di mana video itu direkam. "Siapa yang merekam, siapa yang menaikkan, saya tidak tahu," ujarnya.

Artanto sempat menyampaikan bahwa tim Ditressiber Polda Jateng yang menemui Sukatani berjumlah dua orang. Namun kemudian dia meralat pernyataannya dan menyebut penyidik yang bertemu Sukatani adalah sebanyak empat orang. Setelah itu Divpropam Polri, lewat akun X resminya menyampaikan bahwa penyidik Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal bertambah dua, sehingga totalnya enam orang.

Ketika Artanto menyampaikan bahwa penyidik Ditressiber Polda Jateng yang menemui Sukatani berjumlah empat orang, dia mengatakan pemeriksaan internal terhadap mereka telah dilakukan. Hasilnya, kata Artanto, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng dianggap telah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai tupoksi.

Namun Artanto kemudian meralat kembali kesimpulan hasil pemeriksaan internal. "Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).

"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler