Polda Banten Temukan Kecurangan MinyaKita 13 Ton di Tangerang

Penemuan Minyakita juga terjadi di Kota Serang yang dikemas dalam botol 29 krat.

Antara/Irfansyah Nasution
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan, jajarannya menemukan temuan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Total ada sekitar 13 dalam pengurangan volumenya Minyakita.

Baca Juga


"Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume," ujar Suyudi di Kota Serang, Banten, Rabu (12/3/2025).

Suyudi mengatakan, kasus itu sedang diselidiki, apakah ada dari sana atau ada sumber lain. "Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," ujarnya.

Dia juga mengatakan, penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang. Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan.

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ujar Suyudi.

Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Hal itu dilakukan setelah kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai toko di di wilayah Kota Serang pada Senin (11/3/2025).

 

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan, jajarannya menemukan kecurangan itu di salah satu toko. Penemuan Minyakita itu dikemas dalam botol sebanyak 29 krat, atau 12 botol per kerat.

"Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter," ujar Yoga.

Menurut Yoga, upaya selanjutnya adalah anggota kepolisian mengamankan, dan akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut. Kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita tersebut guna mengantisipasi peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler