Kinerja UP Perparkiran Dishub DKI tak Becus, Dewan Minta Dibubarkan
Kenneth menilai, angka kebocoran sektor perparkiran di Jakarta menyentuh triliunan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menilai, kinerja dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta belum bisa bekerja secara maksimal. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran sangat tidak optimal.
Dia mengatakan, saat ini masih terjadi kebocoran PAD dari sektor perparkiran di Jakarta. Bahkan, ia menyebut, angka kebocoranya telah menyentuh triliunan rupiah dalam satu tahun. Kenneth menyebut, angka itu cukup sudah sangat luar biasa.
"Karena kalau saya ngecek ya, secara kasar kebocoran di parkir ini luar biasa. Ya angkanya itu sampai triliunan lah," kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta tersebut menilai, kebocoran PAD sebesar itu salah satunya dikarenakan UP Perparkiran Dishub DKI tidak optimal dalam menjalankan tugasnya. Padahal, Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo telah meminta jajarannya untuk memperbaiki sistem perparkiran agar tidak ada lagi kebocoran.
"Cuma memang ke depannya kalau kita melihat UP Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur, dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta," kata Kenneth.
Menurut dia, pengelolaan lahan parkir oleh pihak swasta bisa membuat kebocoran lebih mudah dicegah. Hal itu lantaran ada aturan main yang jelas ketik lahan parkir dikelola oleh pihak swasta. "Ya kalau kita lihat, UPT Parkir ini kan, dia selalu begitu kan. Jadi potensi kebocoran itu sangat luar biasa lah kalau kita hitung-hitung," kata Kenneth.
Dia menyebut, selama ini, UP Perparkiran Dishub DKI selalu kebingungan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perparkiran. Bahkan, UP Perparkiran hanya menargetkan PAD sebesar Rp 30 miliar dalam setahun.
Padahal, sambung dia, potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Jakarta jauh melebihi angka tersebut. "Kalau nggak mau ribet sih menurut saya, lelang ke swasta aja, bubarin aja UPT Parkir. Daripada pusing-pusing," ucap Kenneth.
Selain itu, Kenneth menyampaikan, sudah tidak bisa berharap banyak dengan UP Perparkiran untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan. Hal itu UP Perparkiran selama ini selalu kebingungan menjelaskan langkah ke depan ketika rapat dengan DPRD DKI.
Dia mengatakan, pengelolaan lahan parkir ke pihak swasta juga tidak akan mengurangi PAD. Pasalnya, kinerja pihak swasta itu akan langsung dikontrol oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Pokoknya kalau hitungan kasar (potensi PAD parkir) kita triliunan. Cuma untuk angka pastinya saya belum bisa buka," ujar Kenneth.