OJK Ajak DPD Dorong Pertumbuhan Keuangan daerah

Pimpinan OJK bertemu dengan pimpinan DPD
Rep: niken Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan   Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakati kerja sama untuk mendongkrak tingkat pertumbuhan keuangan di daerah.

Langkah itu dilakukan dengan memaksa lembaga keuangan dan perbankan mengembalikan investasinya ke daerah (reinvestment act) setelah mendapatkan keuntungan dari nasabahnya di daerah.

Dalam waktu dekat Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan akan segera membentuk undang-undang sebagai payung hukumnya. "Soal UU bagaimana kita mendorong reinvestment, perbankan dipaksa mengembalikan investasinya di daerah," kata Irman.

Dalam pertemuannya dengan Irman, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad mengemukakan cara-cara yang bisa ditempuh. Seperti melalui rencana pembuatan program obligasi daerah, asuransi mikro, dan edukasi penggunaan bank dimasyarakat daerah.

Irman menambahkan cara-cara ini merupakan langkah untuk memperbanyak instrumen mencari uang bagi perbankan. Yang akhirnya perputaran uang di daerah juga semakin meningkat.

Secara resmi kerja sama akan dituangkan dalam nota kesepahaman yang segara dibentuk. Ketua DPD Irman Gusman menyatakan kesepakatan akan ditandatangani keduanya bersama pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kemenetrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum masa reses DPD, 7 Desember mendatang.

Dengan menggandeng DPD, OJK berharap bisa mendorong pembangunan pusat ekonomi daerah. Dengan begitu dapat meningkatkan ekonomi masyarakatnya.

"Harapannya kita bisa tumbuh dari daerah, pembangunannya bottom up," ujar Muliaman disela kunjunganya ke DPD, Senin (25/11).

Namun OJK juga berharap peningkatan program investasi daerah juga bisa diikuti dengan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. "Kalau ada pembangunan infrastruktur didaerah pembangunan keuangan juga akan berjalan," kata Muliaman.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler