Bea Cukai Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Kemenkeu Satu dalam Program Pemberdayaan UMKM

Program pemberdayaan berikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM.

Dok. Bea Cukai
Bea Cukai Bekasi menggelar rapat koordinasi Kemenkeu Satu dalam program pemberdayaan UMKM.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu adalah program bersama yang diinisiasi dan diimplemantasi pada Kementerian Keuangan untuk mencapai sistem dan budaya kerja yang lebih baik. Kemenkeu Satu terdiri dari unit eselon I di Kementerian Keuangan yang mengedepankan kolaborasi antarunit untuk membantu pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga


Pada Senin (27/3/2023) lalu, Bea Cukai Bekasi menggelar rapat koordinasi Kemenkeu Satu dalam program pemberdayaan UMKM dengan tema 'Kemenkeu Satu Mendukung UMKM Tumbuh Melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Indonesia Maju'. Program tersebut memfokuskan pada klaster pelatihan dan pendampingan kepada UMKM di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Pada program tersebut, Bea Cukai Bekasi turut menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM Kota & Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan dan Industri Kota & Kabupaten Bekasi, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat serta Instansi di lingkungan Kementerian Keuangan seperti KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Bekasi Barat dan KPPN Bekasi untuk melakukan kolaborasi terkait pelatihan dan pendampingan yang akan dilakukan kepada UMKM potensial.

“Kami mengundang perwakilan dinas di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi beserta perwakilan Kementerian Keuangan untuk membantu mendobrak dan memberikan ruang pada UMKM di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi agar bisa naik kelas. Maka dalam rapat ini, kami berharap peserta yang hadir dapat menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan UMKM,” ujar Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti, dalam keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).

Sementara itu, di Pontianak, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, menggelar rapat kerja teknis joint program UMKM yang digelar pada Kamis (16/3/2023) dan Jumat (31/3/2023). Rapat tersebut membahas mengenai rencana kerja dan anggaran pokja teknis joint program UMKM yang akan dilaksanakan oleh Kemenkeu Satu Kalimantan Barat selama tahun 2023.

Imik mengatakan bahwa program pemberdayaan UMKM bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. “Kami berharap melalui peningkatan peran UMKM dalam pembangunan daerah dapat menciptakan lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler