Tingkatkan Iklim Investasi, Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Penerima Fasilitas KB
Bea Cukai lakukan asistensi fasilitas KB ke tiga perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjun ke lapangan, Bea Cukai kembali memberikan asistensi industri serta upaya peningkatan perekonomian di perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) di berbagai daerah. Kegiatan ini dilakukan antara lain ke tiga perusahaan oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan ke satu perusahaan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Bea Cukai Kediri.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan bahwa upaya asistensi juga sebagai langkah Bea Cukai dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia. “Kunjungan dan asistensi ini upaya kami untuk memahami segala kendala yang ada di lapangan, sehingga dapat segera diselesaikan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan monitoring, bimbingan kepatuhan, serta sosialisasi kepada tiga pengguna jasa fasilitas kawasan berikat di wilayah Kabupaten Bantaeng. Kegiatan dilaksanakan antara lain ke PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, PT Hengseng New Energy Material Indonesia, dan PT Unity Nickel Alloy Indonesia.
“Penting dilakukan kerja sama antara Bea Cukai khususnya pegawai di pos hanggar dengan perusahaan. Apabila perusahaan mengalami kendala, jangan ragu untuk menanyakannya ke pegawai Bea Cukai, karena tugas kami untuk melayani,” ujar Hatta.
Di Kediri, dalam rangka memberikan asistensi industri serta upaya peningkatan perekonomian di wilayah Kabupaten Jombang, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Kediri melakukan kunjungan kerja ke perusahaan calon penerima fasilitas kawasan berikat, PT Carimax Technology Indonesia.
Bea Cukai melalui Kanwil Jatim II dan Bea Cukai Kediri berkomitmen akan memberikan dukungan berupa asistensi dan kebijakan fiskal kaitannya dengan pemberian fasilitas ini. Dengan demikian diharapkan iklim investasi dapat terus ditingkatkan.