Selasa 03 Mar 2020 05:57 WIB

Kemenkes: Rumah Pasien Corona tak Perlu Disemprot Disinfektan

Penularan corona dinilai Kemenkes tidak bisa terjadi lewat benda mati.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Tukang kebun rumah yang penghuninya terjangkit Virus Corona dievakuasi di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Tukang kebun rumah yang penghuninya terjangkit Virus Corona dievakuasi di Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan memastikan penyemprotan disinfektan tak perlu dilakukan di rumah pasien positif korona (Covid-19) di Depok, Jawa Barat, ataupun dua restoran yang sempat disambangi warga negara Jepang yang juga positif virus tersebut. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan, dengan jeda waktu yang cukup lama sejak kontak pertama, maka virus korona dipastikan tidak ada di lokasi.

"Buat apa, virusnya sudah nggak ada. Virus itu kayak benalu, hanya hidup di pohon yang hidup. Kalau pohonnya mati, virusnya mati. Kalau droplet atau percikan ini jatuh ke meja dan lebih dari 5-10 menit, mati selnya. Virusnya mati juga. Dia tidak gentayangan kayak debu," jelas Yuri di Kantor Staf Presiden, Senin (2/3).

Baca Juga

Yuri pun menyebutkan penularan virus korona tidak akan terjadi melalui benda atau barang mati. Penularan virus disebutnya terjadi melalui droplet yang keluar dari tubuh penderita.

"Apa iya ada orang yang batuk bersin percikannya sampai 10 kilometer? Kan nggak mungkin. Nah kalau dansa kan nggak mungkin punggung-punggungan kan? Ya sudah lah bisa diterjemahkan," kata Yuri.

Sebelumnya, pemerintah melalui Presiden Jokowi mengumumkan kasus positif korona pertama di Indonesia. Kedua pasien positif tersebut adalah seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun. Keduanya diketahui berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement