REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Padjajaran (Unpad) kembali mengeluarkan surat resmi terkait antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, universitasnya memberlakukan pembatasan akses keluar masuk kampus.
Dandi mengatakan, dengan aturan tersebut karyawan Unpad (dosen dan tenaga kependidikan) tidak diperbolehkan memasuki lingkungan kampus atau meminta mahasiswa untuk datang ke kampus. Izin hanya diberikan untuk kebutuhan sangat mendesak.
"Kebijakan ini berlaku mulai 23 Maret, secara bertahap, sampai dengan pemberitahuan berikutnya," ujar Dandi kepada Republika.co.id, Ahad (22/3).
Dandi menjelaskan, kebijakan itu juga berlaku di Asrama Mahasiswa Bale Wilasa Jatinangor, terutama pada mahasiswa yang masih tinggal di dalam kampus. Menurut Dandi, berdasarkan data jumlah mahasiswa yang masih menetap di asrama per tanggal 20 Maret 2020, tercatat dari 913 orang total penghuni.
Sebanyak 599 mahasiswa sudah pulang. Sementara itu, yang masih menetap berjumlah sebanyak 364 orang yang tersebar di 15 asrama di Unpad Jatinangor.
"Untuk mereka yang masih bertahan di asrama, Unpad akan menyuplai pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka," katanya.
Menurut Dandi, sebelumnya memang ada mahasiswa asing yang tinggal di asrama. Mahasiswa asing yang sudah pulang dan melapor adalah 11 orang.
"Mereka sedapat mungkin banyak berdiam di tempat masing-masing sambil melakukan perkuliahan jarak jauh (daring)," katanya.
Saat ditanya sampai kapan mahasiswa tersebut akan tinggal di asrama, menurut Dandi, Unpad nantinya akan memberitahukan pada mahasiswa kalau mereka cukup aman untuk bisa pulang ke rumah masing-masing.
"Tapi untuk sementara ini, selama masa perkuliahan jarak jauh, mereka memang harus tinggal di asrama," katanya.
Khusus jumlah mahasiswa asing, menurut dia, datanya masih direkapitulasi ulang. Ada 248 mahasiswa asing full time berdasarkan data sampai dengan Desember 2019. Dari jumlah tersebut, saat ini banyak yang sedang berlibur di Tanah Airnya dan diimbau untuk tidak kembali dulu ke Indonesia.
Dandi menegaskan, Unpad telah memutuskan untuk meniadakan semua kegiatan fisik tatap muka di semua kampus Unpad. Bahkan, kebijakan piket kerja bagi karyawan yang kemarin diberlakukan sekarang ditiadakan.
Adapun isi surat tersebut adalah:
Menyikapi semakin meluas nya penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti surat edaran kami sebelumnya No: 192/UN6.WR2/TU/2020 tentang Kebijakan Pencegahan Eskalasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan, kami mohon Bapak/Ibu pimpinan untuk mengoordinasikan tindak lanjut kebijakan pencegahan eskalasi Covid-19 di unit kerja masing-masing, sebagai berikut:
1. Pimpinan Unit Kerja di Fakultas, Sekolah Pascasarjana, PSDKU Pangandaran, dan Program studi keperawatan di Garut mengoordinasikan perubahan bentuk pelayanan akademik bagi dosen dan mahasiswa ke dalam bentuk pelayanan daring (remote working), dan meniadakan pembagian jadwal pelayanan tenaga kependidikan.
2. Pimpinan Unit Kerja di Fakultas, Sekolah Pascasarjana, PSDKU Pangandaran, dan Program studi keperawatan di Garut melarang mahasiswa untuk datang ke kampus dengan alasan apapun, kecuali atas izin tertulis dari Ketua Program Studi.
3. Direktur, kepala satuan, kepala kantor dan kepala pusat di Rektorat dapat menyusun pembagian jadwal kerja bagi tenaga kependidikan, hanya untuk keperluan yang mendesak.
4. Berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan gedung dan ruangan dalam keadaan terkunci dan mendapatkan pengamanan yang diperlukan selama pengurangan aktivitas kampus ini dilaksanakan.
5. Berkoordinasi dengan Direktorat Sarana, Prasarana dan Aset Manajemen untuk memastikan kebutuhan pemeliharaan fasilitas (listrik, suhu, dll) yang diperlukan tetap tersedia selama pengurangan aktivitas kampus ini dilaksanakan.
6. Kebijakan ini berlaku secara bertahap mulai hari Senin 23 Maret 2020, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan.