REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University meluncurkan Hotline Sarana Layanan Gabungan (Sayang) KM IPB. Langkah ini sebagai upaya merespons situasi dan kondisi kehidupan kampus sejak berlakunya kebijakan partially closed down di Kampus IPB University akibat wabah virus Corona.
Kebijakan partially closed down artinya, sebagian akses kampus ditutup bagi seluruh sivitas akademika IPB serta pihak luar yang tidak berkepentingan dan pembatasan akses keluar-masuk kampus termasuk yang tinggal di dalam kampus.
Hotline ini untuk meningkatkan layanan informasi dan layanan pengaduan (curhat) bagi mahasiswa IPB University. Aksesnya cukup dengan menghubungi via Whatssapp (WA) di nomor +62 856-9395-2813.
“Fitur Hotline Sayang KM IPB kami rancang dengan berbagai fitur yang ditujukan untuk menunjang pelayanan mahasiswa. Seperti layanan curhat, quick reply dan katalog informasi,” terang Bayu, Menteri Koordinator Pelayanan dan Pengabdian BEM KM IPB University melalui rilis yang diterima Republika.co.id.
Adapun layanan informasi yang disediakan terletak dalam fitur quick reply dan katalog informasi. Bayu berharap fitur-fitur yang tersedia dalam Hotline Sayang KM IPB mampu membantu mahasiswa untuk mendapatkan informasi seputar kampus yang tervalidasi seperti informasi akademik dan informasi seputar kesejahteraan mahasiswa.
“Layanan curhat (pengaduan) disediakan agar mahasiswa bisa menyampaikan kritik dan harapan terkait layanan kemahasiswaan. Semoga Hotline Sayang KM IPB ini bisa menjadi ‘teman dekat’ mahasiswa di sela-sela masa Kegiatan Belajar Mengajar online sesi Ujian Akhir Semester (UAS) semester genap ini dan dapat menjadi portal informasi dan curhat mahasiswa,” lanjut Bayu.
Hotline Sayang KM IPB dikembangkan dengan melihat kapasitas manajemen sarana layanan informasi yang sudah dibentuk sebelumnya. Sayang KM IPB dibentuk atas dedikasi dari kolaborasi empat kementerian BEM KM yaitu Kesmah (Kementerian Kesejahteraan Mahasisiwa), Jakpus (Kementerian Kebijakan Kampus), Akpres (Kementerian Akademik dan Prestasi) dan Sosmas (Kementerian Sosial Masyarakat).
Pengembangan kapasitas manajemen layanan informasi yang dimaksud di atas meliputi aspek peningkatan efektivitas pengorganisasian pelayanan dan pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
Adapun pengaduan yang dapat diajukan kepada Hotline Sayang KM IPB diutamakan yang menyangkut urusan kemahasiswaan.