Selasa 21 Apr 2020 14:42 WIB

Perbedaan Ulama, Umara, dan Ulil Amri (2)

Kata Ulama dan Umara sudah masuk dalam kota kasa bahasa Indonesia.

Red: Muhammad Hafil
Perbedaan Ulama, Umara, dan Ulil Amri (2). Foto Ilustrasi: Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)
Perbedaan Ulama, Umara, dan Ulil Amri (2). Foto Ilustrasi: Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Pada Surat An-Nisa ayat 59, Allah memerintahkan kepada seluruh orang yang beriman, supaya taat kepada Allah dan taat kepada Rasul, serta kepada ulil amri, yaitu para pemimpin pemerintahan kita. Taat kepada Allah ialah dengan mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya dalam Al-Qur'an, dan taat kepada Rasul yaitu mengikuti petunjuk dan contoh-contohnya yang ada.

Selanjutnya ulil amri yaitu yang memegang urusan kita, juga wajib kita taati perintah-perintah dan ketentuannya, selama perintah-perintah dan ketentuan itu. Sejalan atau tidak bertentangan dengan perintah-perintah dan ketentuan Allah dan Rasul, selama perintah dan ketentuan ulil amri atau penguasa itu sejalan atau tidak bertentangan dengan  Al-Qur'an dan Hadis Nabi.

Baca Juga

Sedangkan jika perintah ulil amri bertentangan dengan petunjuk Al qur'an, kita tidak boleh taat, karena kita dilarang taat kepada makhluk dalam hal yang melawan perintah Allah, sebagaimana Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, "Tidak ada (kewajiban) taat kepada makhluk dalam hal maksiat (melawan ketentuan) Allah yang Maha Suci dan Maha Tinggi. (Riwayat Ahmad dari 'Imran bin Husain)".

Umat Islam wajib taat kepada Ulil Amri jika perintah Ulil Amri sejalan, atau tidak bertentangan dengan perintah dan ketentuan Allah dan Rasul, tetapi jika bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadis Nabi, seperti misalnya ada aturan kerja yang melarang salat Jum'at atau salat-salat Fardu lainnya, atau jika ada aturan yang membolehkan pencurian, perzinaan, minum minuman keras, maka tidak wajib ditaati.