Rabu 06 May 2020 03:30 WIB

Sejarawan: Bongkar Naskah Tumbuhan Obat Era Kolonial

Sejarawan meyakini masih belum banyak yang terbongkar sehingga perlu diinventarisasi.

Ilustrasi naskah era kolonial.
Foto: gehetna,nl
Ilustrasi naskah era kolonial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan Universitas Padjajaran Gani Jaelani mengatakan, guna mengangkat kembali kejayaan rempah-rempah dan ilmu kedokteran lokal untuk pengobatan di dalam negeri dapat dimulai dengan membongkar naskah-naskah tumbuhan obat yang dikumpulkan naturalis asing di era kolonial.

"Penelitian ilmu humaniora perlu ditekankan dengan cara membongkar naskah yang belum dikaji. Pasti banyak yang belum dibuka. Lalu perlu membuat sintesisnya, pengujian laboratorium bisa dilakukan setelah itu," kata Gani dalam webminar Rempah-rempah, Pengetahuan Medis dan Praktik Kesehatan di Indonesia yang digelar Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (6/5).

Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan karena tanpa basis dari penelitian humaniora, upaya mengembangkan obat-obatan atau pengetahuan medis tersebut kualitasnya tidak menjadi maksimal.

"Dalam konteks saat ini kita lihat bagaimana itu dapat bermanfaat, dalam artikel lama misalkan disebutkan dapat dilakukan dengan menguji temuan-temuan Rumphius di Ambon. Tapi mungkin itu terlalu jauh. Setidaknya yang bisa dilakukan saat ini melakukan sintesis karya dokter-dokter yang memetakan tumbuhan obat di Hindia Belanda," ujarnya.

Indonesia harus membongkar lagi catatan-catatan naturalis dari Eropa abad 17 hingga 19 yang mengumpulkan data di Hindia Belanda.

Menurut dia, beberapa nama dan karya yang sebelumnya dipaparkan hanya pengetahuan umum saja, ia meyakini masih belum banyak yang terbongkar sehingga perlu diinventarisasi.

"Setelah dibaca semua, kita petakan atau studi. Misal dari abad 17 tumbuhan obatnya dipetakan apa saja, setelah itu dicari tahu potensinya ada atau tidak. Bisa kolaborasi dari Kementerian Pertanian, ilmu farmasi, lembaga penelitian apakah khasiatnya benar atau tidak," paparnya.

Selain membongkar naskah-naskah para naturalis Eropa atau asing lainnya, menurut dia, banyak pula naskah-naskah lokal yang belum diungkap. Karenanya, merekam kembali pengobatan lokal sangat diperlukan dengan mensintesiskan hasil pemetaan pemanfaatan tanaman obat dan cara pengobatan mereka.

"Baru ke tahap pengujian. Tidak perlu sampai jadi obat, bisa herbal saja karena kan pengalaman penggunaannya sudah banyak," ujar dia.

Gani mengatakan paradigma bakteriologi, yakni suatu kerangka berpikir dalam ilmu kedokteran yang meyakini bahwa kemunculan suatu penyakit disebabkan patogen yang spesifik. Hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab yang menggeser ilmu kedokteran lokal dan pengobatan herbal, termasuk penggunaan rempah-rempah.

Sebagai catatan ketergantungan bahan baku obat Indonesia mencapai lebih dari 95 persen. Sebagai langkah menghentikan impor bahan baku obat, Presiden Joko Widodo meminta agar skema insentif bagi riset di bidang farmasi bisa diperbesar, selain juga meminta agar ada peningkatan insentif untuk riset yang menghasilkan temuan alat kesehatan dilakukan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement