Jumat 08 May 2020 13:37 WIB

Kemendikbud Diminta Utamakan Peningkatan Kompetensi Guru

Upaya pendampingan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh masih sedikit.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berpesan agar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang baru mengutamakan peningkatan kompetensi guru. Namun, upaya peningkatan kompetensi ini juga harus memperhitungkan profil guru yang sangat beragam secara demografis dan geografis.

Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan, Ditjen GTK mestinya responsif menjawab persoalan guru, misalnya yang tengah darurat saat ini. Di satu sisi, guru kerap dituding belum kompeten mengelola pembelajaran jarak jauh (PJJ), namun upaya pendampingan guru dalam mengelola PJJ masih sedikit.

Baca Juga

"Kewajiban Kemendikbud memberikan pendampingan atau pelatihan dirasa sangat minimalis, bahkan tidak ada," kata Satriwan, Jumat (8/5).

Seharusnya, kata dia, GTK langsung melakukan intervensi ketika banyak laporan guru yang kebingungan melaksanakan PJJ. "Bukan sekadar mengeluarkan SE yang implementasinya ternyata belum maksimal, bahkan terdistorsi," kata Satriwan menambahkan.

Di dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, dijelaskan agar guru tidak perlu memenuhi capaian kurikulum secara utuh selama masa pandemi. Namun, FSGI melihat sebagian besar guru masih berfokus untuk mencapai capaian kurikulum sepenuhnya.

Menurut Satriwan, para guru sebenarnya memiliki semangat tinggi untuk mengajar walaupun mengalami keterbatasan akses. Data FSGI menunjukkan 67 persen guru tetap semangat mengajar dan 58 persen bersedia diberikan pelatihan pengelolaan PJJ selama masa krisis.

"Ini harus direspons cepat GTK. Model kerja business as usual atau yang begitu-begitu saja, tentu tak diharapkan," kata Satriwan.

Selanjutnya, ia juga menyinggung soal guru honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum juga diangkat. Satriwan mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah upaya Dirjen GTK mengkoordinasikannya dengan BKN atau Kemenpan-RB.

"Bagaimanapun juga mereka adalah guru yang punya 'orang tua' yakni Dirjen GTK. Bagaimana nasib guru honorer yang lolos PPPK tersebut? Mau diapakan mereka?" kata dia lagi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement