Jumat 08 May 2020 09:59 WIB

Kemendikbud: Pandemi Tuntut Sektor Pendidikan Berinovasi

Saat pandemi ini, hampir seluruh kampus melaksanakan pembelajaran daring

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Pandemi Covid-19 menuntut sektor pendidikan di Indonesia untuk berbenah melakukan berbagai inovasi dan adaptasi.  Foto kuliah Online (ilustrasi)
Pandemi Covid-19 menuntut sektor pendidikan di Indonesia untuk berbenah melakukan berbagai inovasi dan adaptasi. Foto kuliah Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 menuntut sektor pendidikan di Indonesia untuk berbenah melakukan berbagai inovasi dan adaptasi. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdbu) Nizam mengatakan, saat ini, kampus harus menindaklanjuti instruksi presiden terkait belajar dari rumah.

Nizam mengatakan, sebenarnya pola pembelajaran dalam jaringan (daring) sudah didorong sejak era tahun 2000-an melalui berbagai platform. Namun, belum banyak kampus yang mengaplikasikan pembelajaran daring.

Baca Juga

"Saat pandemi ini, hampir seluruh kampus melaksanakan pembelajaran daring. Menurut survei yang dilakukan April lalu, 95 persen perguruan tinggi melaksanakan pembelajaran daring," kata Nizam, dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Ditjen Dikti telah menyediakan platform pembelajaran daring SPADA yang bisa digunakan secara bersama-sama. Khususnya bagi kampus yang belum memiliki Learning Management System (LMS) pelaksanaan proses pembelajaran daring.