Ahad 17 May 2020 12:52 WIB

Juli Kemendikbud Buka Sekolah, Legislator: Hati-Hati

Dibukanya sekolah tidak harus bersamaan waktunya di seluruh daerah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Hetifah Sjaifudian
Foto: dpr.go.id/Antara
Hetifah Sjaifudian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai Juli 2020 mendatang. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan Kemendikbud untuk berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut.

"Saya kira Kemendikbud harus benar-benar berhati-hati menerapkan kebijakan ini," kata Hetifah kepada Republika, Ahad (17/5).

Dia mengatakan, saat ini virus telah terdeteksi di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, dia berharap, dalam waktu dua bulan ini pandemi sudah selesai.

"Namun harus kita lihat perkembangan dua bulan kedepan. Dikhawatirkan adanya Idul Fitri dan masih adanya orang-orang yang memaksakan mudik, membuat kasus di daerah menjadi lebih tinggi," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, DPR menyarankan sejumlah opsi terkait rencana pemerintah membuka kembali aktifitas di sekolah. Menurutnya, dibukanya sekolah tidak harus bersamaan waktunya di seluruh daerah.

"Tidak harus seragam atau bersamaan waktunya, bisa mengikuti saran dan keputusan Satgas Covid di tiap daerah," tuturnya.

Skenario lain, imbuhnya, kalaupun Juli tetap akan dibuka, maka yang dipastikan sekolah yang dibuka hanya di daerah yang dipastikan zona hijau dan aman dari covid-19. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement