Kamis 28 May 2020 15:37 WIB

Mengapa Teori Ekonomi Ibnu Khaldun Begitu Relevan Saat Ini?

Teori ekonomi pajak Ibnu Khaldun dipakai di banyak negara termasuk AS dan Inggris.

Rep: Arabnews/ Red: Elba Damhuri
Ibnu Khaldun: Mengapa Teori Ekonomi Ibnu Khaldun Begitu Relevan Saat Ini?
Foto: blogspot
Ibnu Khaldun: Mengapa Teori Ekonomi Ibnu Khaldun Begitu Relevan Saat Ini?

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Abdel Aziz Aluwaisheg*

Ketika infeksi virus corona (COVID-19) menyebabkan kekacauan ekonomi global dan menguras keuangan pemerintah di seluruh dunia, para ahli pun bergegas memberikan pandangan mereka tentang bagaimana memberikan stimulus ekonomi dan mengisi kembali kas negara. 

Para ekonom sering memberikan saran-saran yang bertentangan --sebuah bukti nyata dari ucapan Presiden Harry Truman: “Beri saya seorang ekonom. Semua ekonom saya mengatakan, "di satu sisi ... di sisi lain"."

Ada penjelasan yang masuk akal mengapa para ekonom ini memberikan resep yang kondisional dan bertentangan. Memang, ini bergantung pada tujuan dan prioritas kebijakan, tetapi para pembuat kebijakan memerlukan solusi cepat tanpa syarat atau logika ekonomi yang rumit. 

Sejumlah pemerintah memilih memotong pajak dan memberikan subsidi untuk merangsang ekonomi. Mereka berharap kegiatan ekonomi yang berkelanjutan akan mengembalikan basis pajak dan, tentu saja, pendapatan pemerintah. 

Pemerintah negara lain memilih untuk meminjam dan membelanjakan anggaran untuk mencapai hasil yang sama. Namun, pinjaman yang besar dapat “menghalangi” pinjaman swasta dan membebani generasi mendatang dengan utang publik yang besar. 

Sejumlah negara memilih untuk memotong pengeluaran, yang dalam iklim saat ini dapat meningkatkan resesi. Beberapa telah memilih untuk menaikkan pajak atau kombinasi langkah-langkah yang dapat memiliki efek kontraksi ekonomi. 

Selama perdebatan ini, kurva Laffer disinggung dan teori-teori pajak Ibnu Khaldun dibangkitkan kembali untuk mendukung mereka yang menyerukan pemotongan pajak secara drastis di saat pandemi ini.

Para ekonom, secara naluri, tidak menyukai pajak karena kemungkinan dampak negatifnya terhadap ekonomi. Biro Riset Ekonomi Nasional, sebuah lembaga think tank AS yang andal, menyimpulkan dari sebuah studi besar bahwa: “Perubahan pajak memiliki efek yang sangat besar: Kenaikan pajak sebesar 1 persen dari produk domestik bruto (PDB) menurunkan PDB riil sekitar 2 hingga 3 persen."

Terlepas dari aturan umum ini tentang dampak buruk perpajakan, sebagian besar ahli mengakui bahwa pajak diperlukan untuk mendanai kegiatan pemerintah dan memperbaiki distribusi pendapatan yang senjang.

Karena kemungkinan dampak buruk menaikkan pajak, dan kemungkinan reaksi politik, pemerintah berupaya memaksimalkan hasil positif pajak yang lebih tinggi dan mengurangi dampak negatifnya. 

Untuk mencapai keseimbangan itu, mereka perlu mengkalibrasi tarif pajak, ruang lingkup dan waktu. Perpajakan progresif, misalnya, dapat menjadi alat yang tepat untuk redistribusi pendapatan yang adil, sementara pajak regresif dapat membebani orang miskin dan mengusir pengusaha kecil keluar dari bisnis. 

Waktu juga merupakan kunci ---penting untuk memilih saat yang tepat dalam siklus bisnis dalam menaikkan atau menurunkan pajak. Tujuannya, agar secara tidak sengaja memperdalam resesi atau ekonomi terlalu panas karena kenaikan pajak. 

Memerangi korupsi, memperbaiki salah kelola, dan meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah juga penting untuk menghindari atau mengurangi efek kontraksi dari menaikkan pajak.

Berbeda dengan pendekatan para pakar pro pajak, politisi populis telah secara konsisten terus menyerang pajak. Kaum ini menyebut anti-kapitalis, intervensionis atau di AS anti-Amerika.

Ronald Reagan memenangkan pemilihan 1980 memanfaatkan gelombang anti-pajak yang populer saat itu. Sebagai seorang mahasiswa di AS pada saat itu, saya mendaftar dalam kursus keuangan publik dan mengikuti kursus revolusi fiskal, yang telah dimulai pada 1970-an. 

Profesor kami memperingatkan kami bahwa Reagan menggunakan informasi anekdot dan teori ekonomi yang tidak lazim. Salah satu alat yang terkenal adalah kurva Laffer berbentuk lonceng, dinamai untuk Arthur Laffer. Ia berteori kenaikan tarif pajak melampaui titik tertentu malah akan kontraproduktif dalam hal meningkatkan pendapatan pajak.

Reagan kemudian mulai merujuk pada Ibnu Khaldun, sarjana, ahli hukum, dan politisi Arab abad ke-14. Khaldun merupakan pemegang otoritas dari teori 'penyakit' pajak tinggi. 

Saya tertarik. Saya sudah terbiasa dengan pekerjaan Ibnu Khaldun ketika saya pergi ke sebuah sekolah di Riyadh yang dinamai menurut namanya dan kami diharuskan membaca karya-karyanya. 

Saya dapat menemukan teori dalam dua bagian kecil dalam pengantar bukunya tentang sejarah: Sebuah teks raksasa lebih dari 7.000 halaman. 

Dia berpendapat bahwa tarif pajak yang rendah merupakan insentif untuk bekerja dan mendorong kepatuhan, sementara pajak yang lebih tinggi berdampak sebaliknya. 

Ibnu Khaldun memperingatkan terhadap pengeluaran pemerintah yang tidak produktif yang didanai dengan menaikkan pajak. Pasalnya, ini akan mengurangi kemampuan pengusaha untuk menghasilkan dan memproduksi, mendorong terjadinya penghindaran pajak, dan menciptakan perasaan sakit dan ketidakpercayaan.

Ibnu Khaldun tinggal dan bekerja di Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol, dan Mesir. Selain pekerjaan ilmiahnya, ia juga seorang praktisi kawakan, yang melayani sebagai pegawai negeri sipil, penasihat politik tingkat tinggi, dan hakim kepala, di antara pekerjaan-pekerjaan lainnya. 

Pandangan dan pengamatannya tentang perpajakan bersifat politis dan juga teoretis. Pernyataan dan pandangan pajak Ibnu Khaldun adalah bagian dari teori ekonomi dan pemerintahan yang dia sampaikan lebih rinci.

Tahun lalu, Presiden Donald Trump, yang juga menganjurkan pemotongan pajak, memberi Laffer Medali Kepresidenan untuk Kebebasan. Sejak itu, minat pada Ibnu Khaldun, inspirasi Laffer, telah kembali.

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa tarif pajak yang rendah adalah insentif untuk bekerja dan mendorong kepatuhan, sementara pajak yang lebih tinggi bersifat sebaliknya.

Pada musim panas lalu, saat berkampanye untuk memimpin Partai Konservatif, Boris Johnson mengutip Ibnu Khaldun untuk mendukung proposal pemotongan pajaknya sendiri. Setelah menjadi perdana menteri, Johnson kembali ke tema ini, sekali lagi merealisasikan pandangan kebijaksanaan pajak ulama Arab itu.

Teori Ibnu Khaldun tentang pajak cukup intuitif dan penelitian modern mendukungnya ---dalam hal bahwa segala sesuatu dianggap sama, pajak yang lebih tinggi dapat memiliki konsekuensi negatif. 

Namun, itu tidak selalu mendukung populisme anti-pajak. Ide-idenya berakar pada pendekatan humanis terhadap pemerintahan, tidak seperti populis masa kini. 

Pengamatannya dimaksudkan sebagai komentar tentang korupsi dan mengalihkan dana publik ke pengeluaran yang terus meningkat, yang dipasok dari pajak yang meningkat. 

Dia tidak menentang untuk menaikkan pajak jika diperlukan untuk memberikan keamanan nasional, kesejahteraan publik atau melindungi anggota masyarakat yang lebih lemah. Ini, baginya, merupakan tiga fungsi terpenting dari pemerintah mana pun. 

Dia adalah peringatan untuk tidak menaikkan pajak tetapi gagal memenuhi tugas-tugas itu atau merusak kohesi sosial.

*Abdel Aziz Aluwaisheg adalah asisten sekretaris jenderal Dewan Kerja Sama Teluk untuk Urusan Politik dan Negosiasi, dan Kolumnis Berita Arab. Pandangan yang diungkapkan dalam bagian ini bersifat pribadi dan tidak mewakili pandangan GCC. Ia menulis ini untuk Arabnews.

Link: https://www.arabnews.com/node/1676516

 

sumber : Arabnews
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement