REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan normal baru atau new normal uang juga mempengaruhi dunia usaha dikhawatirkan dapat berimbas pada potensi pemutusan hak kerja (PHK) pada karyawan atau pegawai. Sebab, usaha harus menerapkan protokol kesehatan, salah satunya jaga jarak.
Anggota Komisi VI (Industri, Investasi dan Persaingan Usaha) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembatasan orang dalam beraktivitas sebagai konsekuensi jaga jarak berpotensi dilakukan oleh pengusaha. Sehingga hal ini berdampak pada potensi dikuranginya jumlah pegawai.
"Karena itu negara harus hadir melindungi pekerja dan jangan sampai PHK meluas," kata Baidowi dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (2/5).
Dalam hal ini, Baidowi berharap agar para pelaku dunia usaha juga turut berperan dalam mengerem laju potensi PHK. Mereka harus menyiapkan langkah atau alternatif kebijakan agar potensi PHK dapat diminimalisasi dalam tatan baru new normal di dunja usaha.
"Perlu alternatif lain seperti membuat jam operasional diperpanjang dan pekerja bergiliran sehingga PHK bisa diminimalisasi," ujar dia.
Awiek berharap pemerintah memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dunia usaha agar mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Adapun protokol yang dimaksud misalnya jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan. "Untuk itu dibutuhkan ketegasan regulasi dan kedisiplinan menjalankan regulasi tersebut," kata dia.
Di samping itu, Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI ini meminta agar pemerintah melakukan simulasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait new normal.
Selain itu, pemenuhan terhadap infrastruktur, fasilitas kesehatan serta kecukupan tenaga medis juga harus mendapat perhatian khusus mengingat kondisi setiap daerah tidak sama.