REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--1. Jumlah kasus Covid-19 kembali melesat dalam beberapa hari terakhir yaitu terdapat penambahan 1.241 kasus positif Covid-19 hingga Rabu (10/6), respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah terus melakukan contact tracing yang dibarengi dengan uji spesimen Covid-19, sehingga dapat dengan cepat melacak kasus dan menangani pasien positif Covid-19, serta menekan lonjakan penyebaran covid-19.
B. Mendorong agar dalam melaksanakan kebijakan PSBB transisi, pemerintah dan masyarakat saling mendukung agar tidak terjadi lonjakan kasus covid -19, dimana masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sementara pemerintah berupaya agar perekonomian masyarakat tetap berjalan.
C. Mendorong pemerintah bersama Satgas Covid-19 baik di pusat maupun di daerah terus berkoordinasi dalam upaya memperkuat penanganan Covid-19 sekaligus mencegah dan mengendalikan penyebarannya serta mendorong kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dan menekan potensi penularan Covid-19.
D. Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain membiasakan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan menjaga pola hidup sehat sebagai upaya diri mencegah tertular virus Covid-19.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai memberatkan sejumlah pekerja maupun pemberi kerja, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah mengkaji dan mempelajari keluhan dan keberatan yang disampaikan dan melakukan pengelolaan dana yang kredibel dan transparan, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap dana Tapera tersebut.
B. Mendorong pemerintah dapat menjelaskan pentingnya masyarakat mempunyai Tapera serta mensosialisasikan implementasi dana Tapera kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses pengelolaan dan penggunaan dana Tapera tersebut.
C. Mendorong pemerintah agar bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan/OJK dan manajemen investasi dalam melakukan pengelolaan dan pengawasan dana Tapera, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun hasil investasi.
D. Mendorong pemerintah berkomitmen memenuhi janji-janji yang diberikan untuk masyarakat dari dana Tapera, seperti bunga yang didapat peserta akan lebih tinggi dibandingkan bunga bank, dan peserta berkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR bisa mendapat pembiayaan dengan suku bunga kredit rendah.
3. Adanya rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi sepeda motor dengan menerapkan sistem ganjil genap yang akan diterapkan jika angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong agar Pemprov DKI Jakarta benar-benar mengkaji sisi positif dan negatifnya terhadap rencana penerapan sistem ganjil genap bagi sepeda motor di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan tetap memperhitungkan sejumlah dampak yang bisa langsung terasa jika kebijakan tersebut diterapkan, seperti akan terjadi kepadatan pada transportasi umum, sementara kendaraan umum pun telah dibatasi kapasitasnya menjadi hanya 50 persen sehingga berpotensi memicu gelombang kedua penyebaran Covid-19 yang disebabkan kepadatan yang terjadi.
B. Mendorong agar dalam membuat kebijakan terkait penerapan sistem ganjil genap bagi sepeda motor, pemerintah daerah (Pemprov DKI Jakarta) sebaiknya melibatkan para pakar transportasi, dan akademisi, serta operator ojek online, agar dalam merumuskan aturan yang berkaitan dengan angkutan sepeda motor dapat efektif, karena didalamnya sudah mempertimbangkan faktor hukum dan faktor sosialnya.
C. Mendorong agar sebelum memutuskan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi dan perkembangan PSBB transisi, mengingat kebijakan bisa dilakukan jika data grafik sebaran Covid-19 sudah datar.
4. Perlunya perlindungan industri domestik yang saat ini terus digempur dengan berbagai produk-produk impor, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah tegas dalam memberikan perlindungan industri domestik, dengan membuat kebijakan terhadap produk nasional harus memakai produk dan bahan baku dari dalam negeri, serta meningkatkan keamanan dalam perdagangan, dan terus berupaya membenahi daya saing nasional.
B. Mendorong pemerintah memperhatikan dampak lonjakan impor yang menyebabkan penurunan volume penjualan dan produksi bagi industri dalam negeri, terutama produk-produk impor yang melonjak paling signifikan, yaitu panel surya (59%), kaca (52%), dan peralatan dapur dan makan (39%).
C. Mendorong pemerintah bersama Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia/KPPI mendalami setiap laporan lonjakan impor dan besaran kerugiannya, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah ke depannya dalam melakukan upaya melindungi industri domistik dengan penekanan jumlah impor.
D. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi dalam negeri, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri.
E. Mendorong pemerintah mengevaluasi produk-produk yang menggunakan dan memiliki angka impor tinggi agar di masa mendatang pemerintah dapat lebih fokus dan serius menggarap industri-industri tersebut agar dapat diproduksi dari bahan baku dalam negeri, sehingga tidak lagi bergantung pada impor.