REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X (Pendidikan) DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menambah kuota Pro Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ia menilai, penambahan ini bisa menjadi salah satu solusi kesulitan keuangan bagi sekolah dan kampus swasta. Menurutnya banyak sekolah swasta maupun kampus swasta yang menjadikan iuran dari peserta didik sebagai sumber utama biaya operasionalnya.
"Jika uang sekolah dari peserta didik lancar, maka operasional sekolah dan kampus swasta juga lancar. Kami berharap PIP dan KIP Kuliah ini menjadi social safety net di bidang pendidikan,” kata Syaiful Huda dalam Webinar yang digelar Kemendikbud, Senin (15/6).
Selain itu, kata Huda juga meminta relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) benar - benar terealisasi. Sebab, hal ini akan sangat membantu para mahasiswa di masa pandemic ini.
Kemendikbud telah memberikan lampu hijau terkait relaksasi UKT dan menyerahkan ke masing-masing pengelola Perguruan Tinggu untuk teknis operasionalnya. "Hanya saja hal itu belum cukup," kata Huda.
Menurut Huda Kemendikbud butuh task force khusus untuk memastikan relaksasi UKT benar-benar diberikan pihak Perguruan Tinggi kepada para mahasiswa. Ia mengaku menerima banyak informasi banyak janji bantuan dari rektorat kepada mahasiswa hanya sekedar janji di atas kertas.
"Harus ada tim khusus untuk memastikan relaksasi UKT benar-benar dilaksanakan di lapangan karena akan sangat meringankan beban biaya pendidikan bagi para mahasiswa,” katanya.