REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muchamad Nabil Haroen menyoroti meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) atas nama Hasan Afriandi asal Lampung di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Jasad Hasan ditemukan di tempat pendingin atau freezer di kapal tersebut. Pemerintah harus melakukan investigasi komprehensif kasus perbudakan modern.
"Meninggalnya Hasan Afriandi, yang merupakan ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal China, merupakan tragedi dan tamparan besar," kekuh politikus PDI Perjuangan tersebut dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id Jumat (10/7).
Oleh karena itu, Nabil mendesak. Pemerintah Indonesia harus menginvestigasi kasus ini, melalui kementerian dan lembaga terkait. Itu dilakukan agar tuntas penyelesaian hukumnya, baik investigasi terhadap pemilik kapal, pola kerja, sekaligus juga agen di Indonesia yang menyalurkan.
"Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery), dengan korban para anak buah kapal dari Indonesia," tegas Nabil.
Selain itu, Nabil juga memintaa agar Pemerintah harus merapikan kebijakan terkait pasokan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau ABK ke kapal-kapal asing. Kemudian juga harus ada pemantauan dan punishment jika agen dan pemilik kapal melanggar aturan serta membahayakan nyawa. Kasus meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal asing sudah sering didengar.
"Ke depan, jangan sampai ada korban lagi. Ini masalah serius yang harus jadi concern pemerintah," tutup Nabil.