REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tetua adat yang juga Kepala Pamarentah Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan wisatawan yang mengunjungi Saba Badui diwajibkan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19.
"Kami akan menolak jika pengunjung dari luar daerah itu tidak menerapkan protokol Covid-19," kata Jaro Saija, Senin (27/7).
Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan uji coba pembukaan tempat wisata, termasuk Desa Adat Badui. Lembaga adat memperbolehkan pengunjung mendatangi kawasan Badui, namun mereka harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Ketetapan protokol kesehatan merupakan aturan pemerintah yang harus ditaati guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Wisatawan Saba Badui juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah plastik sembarangan.