REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menolak penyaluran dana sosial baik bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19.
"Kami menolak penyaluran BST maupun BLT itu," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Kamis.
Penolakan masyarakat Badui tersebut karena jumlah yang masuk program dana sosial itu 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, kata dia, warga Badui berjumlah 14.600 jiwa dan 4.320 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 68 Kampung Badui Luar dan Badui Dalam.
Karena itu, masyarakat Badui lebih baik menolak dana sosial yang digulirkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Apalagi, dana BLT itu disalurkan melalui Dana Desa (DD) sedangkan pemerintahan desa Badui tidak memiliki dana tersebut. Penolakan itu juga disepakati lembaga adat karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
"Kami tentu tidak menerima dana sosial itu karena jumlah warga yang tidak menerima lebih banyak dibandingkan warga yang menerima dana sosial, sehingga tidak menyanggupi bentuk pertanggungjawabannya," ujarnya menjelaskan.
Menurut Jaro selama ini masyarakat Badui yang tinggal di Gunung Kendeng itu sangat kuat terhadap aturan adat karena titipan leluhur. Masyarakat Badui lebih mencintai kedamaian, kerukunan, keharmonisan, dan saling tolong menolong.
Bahkan, masyarakat Badui yang menempati tanah hak ulayat adat itu hingga kini belum pernah mendapati adanya kriminalitas, keributan, dan kerusuhan. Warga Badui juga terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga masyarakat Badui belum mengalami kelaparan pangan karena bisa menyimpan gabah hasil panen padi huma.
"Lebih baik dana sosial akibat dampak Covid-19 itu diberikan ke orang lain saja," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darma Putra membenarkan warga Badui menolak dana sosial tersebut karena masih kuat memegang adat leluhur. Penolakan bantuan sosial itu juga dilengkapi surat pernyataan dari Kepala Desa Kanekes juga tokoh adat, Badan Pperwakilan Desa (BPD), RT, dan RW.
"Kami menghargai keputusan adat mereka yang menolak menerima dana BLT dan BST," katanya.