Sidang Tahunan DPR/MPR Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Jumlah tamu yang diundang hadir akan dipangkas, agar jaga jarak dapat diterapkan

Jumat , 07 Aug 2020, 18:25 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, menyatakan DPR dan MPR akan menggelar sidang tahunan dengan protokol kesehatan.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, menyatakan DPR dan MPR akan menggelar sidang tahunan dengan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR dan MPR RI akan menggelar sidang tahunan pada 14 Agustus mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Tentunya akan berbeda, karena kita menjalankan protokol Covid-19 terutama soal penjagaan jarak," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, jumlah tamu yang diundang hadir akan dipangkas, agar jaga jarak dapat diterapkan dalam sidang tahunan tersebut. Selain itu, waktu pelaksanaannya akan dipersingkat, agar peserta sidang tak berlama-lama dalam satu ruangan.

"Berlangsung sesuai dengan yang diharapkan, tujuannya tercapai, tapi kemudian soal protokol Covid-19 juga bisa dijalankan dengan baik," ujar Dasco.