REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR dan MPR RI akan menggelar sidang tahunan pada 14 Agustus mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Tentunya akan berbeda, karena kita menjalankan protokol Covid-19 terutama soal penjagaan jarak," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/8).
Ia mengatakan, jumlah tamu yang diundang hadir akan dipangkas, agar jaga jarak dapat diterapkan dalam sidang tahunan tersebut. Selain itu, waktu pelaksanaannya akan dipersingkat, agar peserta sidang tak berlama-lama dalam satu ruangan.
"Berlangsung sesuai dengan yang diharapkan, tujuannya tercapai, tapi kemudian soal protokol Covid-19 juga bisa dijalankan dengan baik," ujar Dasco.