REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan operasional pesantren di masa pandemi Covid-19 diharapkan dibagikan secara lebih merata kepada semua pesantren yang terdampak Covid-19. Hal tersebut disampaikan Pimpinan dan Pendiri Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis, Dr. Gumilar.
Dikatakan Gumilar, Pesantren Nurul Firdaus belum pernah mendapatkan bantuan dari APBD dan APBN semenjak berdiri tahun 2006. Bantuan operasional pesantren dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 juga belum sampai ke Nurul Firdaus.
"Berharap pesantren yang terdata (di Kemenag) maupun pesantren yang tidak terdata (di Kemenag) karena sama-sama terdampak Covid-19 harusnya mendapatkan bantuan," kata Gumilar kepada Republika, Ahad (20/9).
Dia mengatakan, pesantren besar yang terdata di Kemenag pasti mendapatkan bantuan. Namun, patut dipikirkan juga pesantren yang memiliki banyak santri dan ustaz, tapi belum terdata di Kemenag. Mereka tidak mendapatkan bantuan padahal sama-sama terdampak Covid-19.
Gumilar mengungkapkan, pesantren Nurul Firdaus yang sudah terdaftar di Kemenag juga belum mendapatkan bantuan, terlebih pesantren yang belum terdaftar di Kemenag. Padahal, semua pesantren yang terdampak Covid-19 memiliki hak yang sama.
"Jadi sebaiknya bantuan tidak hanya untuk pesantren yang terdaftar (di Kemenag) saja tapi yang sedang proses mengajukan izin perpanjangan (pesantren ke Kemenag) atau yang belum terdaftar juga mendapatkan bantuan," ujarnya.
Dikatakan Gumilar, pesantren besar yang santrinya banyak umumnya telah terdaftar di Kemenag. Namun, pesantren yang jumlah santrinya sedang atau sedikit mungkin banyak yang terabaikan dan tidak mendapatkan bantuan. Sehingga, tingkat penderita mereka lebih tinggi di masa pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, kemungkinan yang nasibnya sama dengan pesantren Nurul Firdaus, jumlahnya banyak. Nurul Firdaus memiliki sekitar 185 santri dari tingkat Raudatul Athfal sampai SMK dan memiliki puluhan guru dan ustaz yang terdampak Covid-19. Namun, belum menerima bantuan operasional pesantren di masa pandemi Covid-19.
"Diharapkan pemerintah berpihak ke pesantren yang izinnya sedang dalam proses dan pesantren yang belum memiliki izin, seharusnya di masa pandemi Covid-19 ini (semua) pesantren yang terdampak (Covid-19) diperlakukan sama dan adil," ucap Gumilar.
Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren La Tansa di Kabupaten Lebak, KH Adrian Mafatihallah Kariem menyampaikan, bahwa bantuan operasional pesantren dari pemerintah sudah sampai ke pesantren La Tansa III. Sejauh ini, bantuan untuk pesantren lancar diterima pesantren La Tansa.
"Diharapkan bantuan operasional pesantren tepat sasaran kemudian selanjutnya efektifitas birokrasinya (diharapkan birokrasi di Kemenag lebih efektif dalam melayani pesantren, Red)," kata KH Adrian kepada Republika, Ahad (20/9).
Dia juga meminta Kemenag memaksimalkan struktur organisasinya di tingkat daerah. Supaya birokrasi Kemenag dalam memberikan pelayanan untuk pesantren lebih efektif dan mudah.