REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan respons terkait sejumlah isu terkini. Termasuk soal gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.
Berikut di antaranya:
1. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan tetap terjadi meskipun nantinya pandemi Covid-19 telah berakhir. Hal ini disebabkan disamping resesi dan juga adanya perubahan perilaku masyarakat, termasuk dunia usaha selama pandemi, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengantisipasi terjadinya gelombang PHK sebagai dampak dari resesi, dengan menggiatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di seteiap provinsi untuk membekali tenaga kerja yang di PHK, yang disesuaikan kebutuhan dan kemampuan naker masing-masing sehingga dapat mandiri, dengan demikian dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.