REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menemukan 10.175 pemilih bermasalah. Pemilih bermasalah itu mulai dari pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar pemilih Sementara (DPS) di Pilwali Surabaya 2020.
Selain itu, ada juga anggota kepolisian dan TNI yang masuk dalam DPS tersebut. Dia mengatakan akan segera memanggil KPU untuk memperbaiki daftar prmilih tersebut.
"Yang kami temukan itu DPS, sehingga kami secepatnya akan memanggil KPU agar DPS itu diperbaiki sebelum masuk daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar dikonfirmasi Rabu (7/10).
Rinciannya, lanjut Agil, ditemukan sebanyak 7.270 pemilih sudah meninggal dunia, dan 2.731 pemilih ganda. Kemudian ada sebanyak 123 pemilih dari TNI dan 51 dari Polri.
Daftar pemilih bermasalah tersebut, kata dia, rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab pada Pilkada Surabaya 2020. "Untuk DPS ini ditemukan di seluruh TPS di 31 kecamatan se-Surabaya," ujar Agil.
Agil kembali menegaskan akan memanggil KPU Kota Surabaya guna melakukan perbaikan data sehinga tidak ada kerancuan saat pencoblosan pada 9 Desember mendatang. "Jadi, KPU harus segera memperbaiki DPS ini secepatnya, sehingga pada hari H pencoblosan tidak ada kerancuan," kata Agil.