REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengakui ada kemungkinan tingkat partisipasi pemilih rendah saat pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar dalam kondisi pandemi Covid-19. Saat ini, pemungutan suara serentak Pilkada 2020 di 270 daerah dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
"Bagaimana dengan masa pandemi ini, apakah pemilih akan rendah, kemungkinan ini ada," ujar Asisten Deputi Koordinasi bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam, Brigjen Yusran Yunus, dalam seminar daring Pilkada di Masa Pandemi, Senin (12/10).
Namun, dia optimistis partisipasi pemilih akan tinggi dengan mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas), menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap kegiatan pilkada. Sehingga pemilih dapat ikut mencoblos sepanjang mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah lagi-lagi menyebut Korea Selatan (Korsel) sebagai contoh negara yang menyelenggarakan pemilihan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Meski dalam kondisi pandemi, tingkat partisipasi pemilih di Korsel mengalami peningkatan.
Namun, Yusran justru menyebut kasus penularan Covid-19 di Indonesia lebih besar dibandingkan Korsel, bahkan juga di Asia. Ia juga mengakui disiplin warga Korsel terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lebih tinggi daripada warga Indonesia.
"Memang lebih disiplin mereka Pak. Kita harus akui. Nah ini kita ajak masyarakat dengan sosialisasi ini," kata Yusran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, terjadi penurunan jumlah zona merah Covid-19 di daerah yang menggelar pilkada. Berdasarkan peta risiko Covid-19 kabupaten/kota Pilkada 2020 per 12 Oktober, terdapat 14 provinsi yang tidak lagi zona merah.
"Kalau berdasar data, untuk daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada, ternyata terjadi penurunan zona merah. Dari 6 September itu ada 45 zona merah, turun menjadi 31 zona merahnya," kata Akmal dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).
Ia menyebutkan, 14 provinsi itu terdapat pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati/wali kota (pilbup/pilwalkot), atau keduanya. Daerah itu antara lain, Sulawesi Utara (pilgub dan tujuh pilwalkot/pilbup), Sulawesi Tengah (pilgub), Sulawesi Barat (empat pilbup), Nusa Tenggara Barat (tujuh pilwalkot/pilbup), dan Maluku Utara (delapan pilwalkot/pilbup).
Kemudian Lampung (delapan pilwalkot/pilbup), Kepulauan Riau (pilgub), Bangka Belitung (empat pilwalkot/pilbup), Kalimantan Utara (pilgub), Kalimantan Tengah (pilgub), Kalimantan Barat (tujuh pilwalkot/pilbup), Jawa Timur (19 pilwalkot/pilbup), Gorontalo (tiga pilwalkot/pilbup), dan Bengkulu (pilbup).
Akmal mengeklaim, menurunnya angka zona merah di daerah yang menyelenggarakan pilkada membuktikan kampanye pasangan calon kepala daerah tidak berdampak buruk. Selama kampanye, calon kepala daerah telah diminta untuk menyampaikan visi misi mereka yang berkaitan dengan wabah virus corona.
Para paslon juga telah dianjurkan untuk membagikan bahan kampanye berupa alat pelindung diri. Dengan demikian, ia optimistis Pilkada 2020 bisa menjadi instrumen melawan Covid-19.
"Artinya apa, langkah-langkah kebersamaan dari seluruh calon peserta Pilkada ternyata cukup berdampak. Kami berharap ini adalah dampak dari kampanye yang dilakukan masing-masing paslon," kata Akmal.