REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, optimistis rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kala pandemi Covid-19 berjalan lancar. Menurut dia, beberapa waktu lalu pun, rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diwarnai kekhawatiran, tetapi kebutuhan petugas tetap terpenuhi.
"Tetapi dalam praktiknya, ternyata itu bisa berjalan dengan baik dan kami berterima kasih seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada itu dia bisa mengisi itu," ujar Raka saat dihubungi Republika, Selasa (13/10).
Dia mengatakan, KPU akan mengelola dengan baik antara kekhawatiran dan upaya mencari jalan keluar. Di tengah kekhawatiran terhadap risiko penularan Covid-19, masyarakat di beberapa daerah yang dikunjungi Raka, tetap antusias menghadiri kegiatan pilkada meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Maka, Raka meyakini, kebutuhan terhadap petugas KPPS dapat terpenuhi dalam sisa waktu yang ada. Berdasarkan, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, masa pembentukan KPPS berlangsung mulai 1 Oktober sampai 23 November.
KPPS memiliki masa kerja terhitung mulai 24 November hingga 23 Desember 2020. Raka menuturkan, mereka juga akan mendapatkan bimbingan teknis untuk dapat menyelenggarakan pilkada sekaligus dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jadi sekali lagi, kewaspadaan dan kehati-hatian itu penting, tapi selain itu perlu dilengkapi dengan upaya-upaya nyata di lapangan," kata Raka.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Eko Prasojo mengkhawatirkan, kesediaan masyarakat menjadi anggota KPPS di pilkada serentak dalam kondisi pandemi Covid-19. Di kompleks perumahan tempat tinggalnya di Depok, belum ada warga yang mendaftarkan diri menjadi KPPS sejak dibuka pada 1 Oktober lalu.
Menurut dia, masyarakat mengkhawatirkan penyelenggaraan pilkada saat kasus terpapar Covid-19 tinggi. Anggota KPPS pastinya akan banyak beraktivitas mulai dari ikut serta bimbingan teknis hingga bekerja di tempat pemungutan suara (TPS) selama berjam-jam.
"Maksud saya seandainya ada satu daerah atau beberapa daerah yang tidak ada KPPS-nya itu bagaimana nanti, karena orang tidak mau daftar. Ini kan risiko yang harus kita, ini yang paling kecil ya tidak ada KPPS," kata Eko.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia sekaligus anggota KPU RI periode 2004-2007, Valina Singka Subekti meminta, KPU menjamin semua proses tahapan pilkada betul-betul sehat dan aman bagi penyelenggara. KPU semestinya berkaca insiden ratusan petugas meninggal pada pemilihan umum 2019 lalu karena diduga kelelahan.
Artinya, kata dia, petugas KPPS rentan terhadap risiko hilangnya nyawa. Apalagi, menurut Valina, saat ini mereka harus menjalankan tugas melaksanakan pilkada dengan ancaman penularan Covid-19.
"Sekarang mereka enggan untuk direkrut menjadi petugas KPPS. Semua serba ketakutan sekarang, seperti ini yang perlu untuk dipertimbangkan kalau menurut saya, bukan membatalkan pilkada ya, pilkada tetap, tapi tinggal waktunya kapan," tutur Valina.