REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengatakan, kampanye secara tatap muka dalam proses pilkada 2020 di DIY masih banyak dilakukan. Sehingga, pelaksanaan kampanye daring di DIY masih belum signifikan di tengah pandemi Covid-19.
"Banyak yang menggunakan kampanye tatap muka. Jika dibandingkan dengan daring, masih banyak yang menggunakan itu (kampanye tatap muka), namun dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan kepada Republika melalui sambungan telepon, Senin (26/10).
Pihaknya juga telah memfasilitasi kampanye secara daring. Untuk itu, pihaknya pun mendorong kepada pasangan calon (paslon) pilkada untuk melakukan kampanye secara daring.
Hal ini dilakukan menggencarkan sosialisasi hingga menyurati paslon guna mengingatkan untuk melakukan kampanye secara daring. Sosialisasi terkait kampanye daring ini pun masih dilakukan.
"Kita sudah sosualiasi, terutama PKPU Nomor 13 Tahun 2020 karena itu terkait dengan adanya perubahan signifikan terkait dengan kampanye. Tema-teman di kabupaten juga sudah sosialisasi, bersurat (kepadapaslon) juga," ujarnya.
Ada tiga kabupaten di DIY yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Mulai dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
Sedangkan, masa kampanye sudah dimulai sejak 26 September 2020 lalu. Masa kampanye ini berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.