REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan memberikan izin bagi tiga sekolah menengah pertama (SMP) untuk melakukan proses belajar tatap muka pada Desember 2020. Ketiga sekolah itu adalah SMP 21 Kendari, SMP 19 Kendari, dan SMP Frater Kendari.
Pembukaan ketiga sekolah tersebut merupakan percobaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi, pembukaan sekolah dilakukan berbagai syarat yang ketat serta pertimbangan yang matang.
"Diizinkan belajar tatap muka sebagai piloting," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Senin.
Pertimbangannya, menurut Sulkarnain, jumlah siswa memang tidak banyak. Di samping itu, sekolah berada di zona yang aman, walaupun belum hijau.
"Karena setelah kami evaluasi, siswanya itu domisili di sekitar sekolah," kata Sulkarnain.
Meskipun demikian, Sulkarnain menyampaikan rencana pembukaan tiga sekolah pada Desember mendatang masih akan dikaji. Hasil evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di kota itu turut menjadi bahan pertimbangan.
"Kami punya syarat yang ketat meliputi protokol kesehatan dan infrastruktur sekolah yang mendukung pelaksanaan tatap muka, kemudian skenario pelaksanaan belajar terbuka," ujarnya.
Sulkarnain menyampaikan bahwa ketika sekolah melakukan proses pembelajaran tatap muka, maka setiap pertemuan wajib minimal satu kali sepekan dan maksimal dua kali dalam sepekan. Jumlah siswa maksimal 15 orang dalam satu kelas.
"Karena tidak dilangsungkan sebagaimana tatap muka seperti biasanya, jadi ini diatur paling siswa itu mungkin hanya satu kali ataupun dua kali saja dalam seminggu untuk ke sekolahnya," jelas Sulkarnain.
Lebih lanjut, Sulkarnain menyampaikan bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Kota Kendari berangsur membaik. Andaikan ada sekolah yang mengajukan untuk melakukan proses belajar tatap muka, maka akan diizinkan dengan berbagi syarat yang ketat.
"Sambil kami evaluasi, sambil lihat kondisi penanganan Covid-19, kalau angkanya terus turun dan semakin terkendali tentu bertahap kami izinkan," kata Sulkarnain.