Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Tito Sebut 884.904 DPT Belum Rekam KTP-El

Jumat 27 Nov 2020 08:08 WIB

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto

Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2021 sebesar Rp3,2 triliun dan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk dibahas di Badan Anggaran DPR.

Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2021 sebesar Rp3,2 triliun dan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk dibahas di Badan Anggaran DPR.

Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ada tiga alasan yang membuat belum selesainya perekaman KTP-El data warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 884.904 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) belum melakukan perekaman KTP elektronik. Data tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disinkronisasi dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Hasilnya pada 25 November turun menjadi 884.904. Jadi lebih kurang 0,88 persen (yang belum merekam KTP elektronik),” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (26/11).

photo
Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Berbeda dengan hasil data dua minggu yang lalu, di mana sebanyak 1.754.751 orang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Di samping itu, ada 132 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 belum selesai melakukan perekaman KTP elektronik. 

Dia membagi 132 daerah tersebut menjadi tiga kategori. Pertama, daerah yang belum melakukan perekaman di atas 10 ribu data sebanyak 39 kabupaten/kota. Selanjutnya, belum melakukan perekaman di rentang 5.000 hingga 10 ribu sebanyak 27 kabupaten/kota.

Terakhir, di bawah 5.000 data sebanyak 66 kabupaten/kota. "Ada beberapa penyebab, ada 0,88 persen yang belum melakukan perekaman," ujar Tito.

Dikatakan Tito, tiga alasan yang membuat belum selesainya perekaman data warga. Pertama, sosialisasi yang kurang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah.

Kedua, kurangnya pelayanan dari jajaran Dukcapil daerah dalam mengakomodasi pelayanan perekaman data. Terakhir, kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

"Memang masyarakat yang memiliki hak pilih itu tidak menjadi prioritas untuk melakukan perekaman KTP atau surat keterangan, karena mereka memang tak ingin memilih," ujar Tito.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah DPT pada Pilkada 2020, sebanyak 100.359.152 pemilih. Tersebar di 298.938 tempat pemungutan suara (TPS).

Penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas kepada pemilih. Data yang digunakan dalam proses ini merupakan hasil sinkronisasi antara DPT pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler