REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi internasional World Zakat Forum (WZF) 2020 yang digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV pada Senin (30/11) dan Selasa (1/12) resmi ditutup.
Para tokoh organisasi lembaga zakat dari 27 negara anggota World Zakat Forum sepakat merumuskan delapan resolusi dari tema utama "Post Covid-19 Economic Recovery: The Role of World Zakat Forum" (Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19: Peran World Zakat Forum).
Sekretaris Jenderal WZF terpilih periode 2020-2023, Dr Zainulbahar Noor menyampaikan, delapan resolusi itu merupakan hasil kesepakatan dari para peserta yang sebelumnya memiliki empat subtema pembahasan. Empat ini ialah peran World Zakat Forum dalam pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, aktivasi ekonomi global pasca Covid-19: adopsi teknologi dalam penyelenggaraan zakat, langkah ke depan dalam memperkuat Forum Zakat Dunia, dan terakhir praktik terbaik pengelolaan zakat di tengah pandemi.
"Konferensi ini juga menandai kolaborasi pemerintah bersama dengan gerakan zakat global untuk memulihkan kondisi kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (1/12).
Delapan resolusi WZF 2020 itu pertama adalah mengimbau seluruh anggota WZF untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan strategis lainnya guna memitigasi dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 melalui optimalisasi instrumen zakat.
Kedua, mengajak seluruh anggota WZF untuk mengoptimalkan platform digital dan teknologi terkini dalam melakukan ajakan, penghitungan, penghimpunan, dan penyaluran dana zakat di masing-masing negara anggota.
Ketiga, mendesak seluruh negara anggota untuk kembali memfokuskan program penyaluran zakat guna memulihkan perekonomian masyarakat yang terkena pandemi Covid-19. Keempat, sekretaris jenderal dan wakil sekretaris jenderal WZF akan menyusun rencana aksi untuk merealisasikan resolusi terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 bagi mustahik global melalui distribusi dan pemberdayaan zakat yang tepat.
Kelima, mempertimbangkan perkembangan vaksin Covid-19 di seluruh dunia, semua negara anggota didorong untuk mendukung pemerintahnya masing-masing dalam melaksanakan program vaksin Covid-19 halal untuk memberantas pandemi Covid-19.
Keenam, terkait usulan sektor wakaf yakni lembaga wakaf terintegrasi menjadi anggota WZF, Forum sepakat untuk memasukkan lembaga wakaf menjadi anggota WZ efektif mulai tahun 2021. Sehingga Forum Zakat Dunia dapat diperluas ke Forum Zakat dan Wakaf Dunia. Ketujuh, menyadari pentingnya peran pemuda sebagai masa depan gerakan zakat global, Forum sepakat untuk menyetujui pembentukan WZF Youth sebagai anak lembaga dari Forum WZF.
Kedelapan, yaitu mempertimbangkan urgensi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian yang memberikan arahan tepat bagi gerakan zakat global, Forum juga sepakat untuk menyetujui pembentukan WZF Research sebagai anak lembaga dari Forum WZF.