REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung melakukan kegiatan penurunan alat peraga kampanye selama masa tenang. Penurunan tersebut mulai dilakukan setelah selesainya masa kampanye pada Sabtu (5/12) lalu.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Jedi Ardia menyebut sudah ada 23.338 APK yang diturunkan oleh Bawaslu. Jumlah tersebut adalah APK yang masih terpasang di masa tenang yang tidak diturunkan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati.
"Totalnya ada 23.338 APK yang kita tertibkan. APK terdiri dari umbul-umbul, spanduk berukuran kecil dan besar," kata Hedi, Selasa (8/12).
Hedi menargetkan tidak ada lagi APK yang terpasang di hari pencoblosan. Sehingga pihaknya secara masif menurunkan APK yang ada di ruang publik. "Hari ini sudah bersih, sampai tadi juga," kata Hedi.